KOTABARU, wasaka.id – Berikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan Kotabaru melaksanakan kerjasama dengan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penandatanganan kerjasama (PKS) ini merupakan ke empat kalinya bagi Pemkab Kotabaru guna menjalin kerjasama dengan RS diluar Kabupaten Kotabaru yang sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kaltim selama tahun 2023-2024.
Pelaksanaan penandatanganan kerjasama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru Sayed Jafar, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).
Baca Juga : Bupati Kotabaru Terima Penghargaan dari Gubernur Kalsel
Penandatanganan kerjasama (PKS) ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak didampingi Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas dengan pihak RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
Dalam waktu dekat, akan kembali melaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki 2 rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibukota Kabupaten Kotabaru dan sejumlah kecamatan, sedangkan RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur.(rud)