Home / Advertorial / DPRD Balangan

Sabtu, 1 April 2023 - 13:38 WIB

Ketua DPRD Balangan Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. (Foto : Istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mingimbau agar para pimpinan atau pemilik perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerjanya. Setidak THR sudah dibayarkan selambatnya 7 hari sebelum Lebaran.

Kewajiban pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Kami menghimbau para pimpinan dan pemilik perusahaan yang ada di Balangan agar bisa mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang THR tersebut demi kebaikan perusahaan itu sendiri,” papar politisi dari partai Golkar tersebut, Sabtu (01/4)

Baca Juga : DPRD Balangan Gelar Paripurna Pengganti Antar Waktu

Lebih lanjut ia menekankan supaya perusahaan sudah mempersiapkan THR yang akan diberikan kepada pekerjanya jauh- jauh hari, sehingga dapat dibayarkan sesuai waktu yang ditentukan. Jangan sampai ada masalah soal THR yang tidak dibayarkan dikeluhkan oleh para pekerja di Balangan.

Selain itu Fauzan mengatakan, THR adalah hak bagi buruh atau pekerja yang diterima menjelang hari raya keagamaan. Pembayaran THR harus full, tidak boleh dicicil, dan tidak boleh terlambat.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Sampaikan 2563 Pokok-Pokok Pikiran Fraksi di DPRD Kabupaten Balangan

“Jika sampai terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan sama sekali, ini bisa berakibat denda atau bahkan sanksi pembekuan bagi perusahaan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kemudian orang nomor satu di DPRD Balangan ini menambahkan, jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, pekerja atau buruh dari perusahaan tersebut agar segera melaporkan ke Dinas Tenaga Kerjaan Balangan.

Selebihnya Fauzan menuturkan, jika ada perusahan yang bisa membayarkan THR lebih awal tentu ini akan lebih baik, karena sangat membantu masyarakat dalam melakukan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Apalagi dalam kondisi naiknya harga berbagai kebutuhan pokok belakangan ini, tentu masyarakat akan sangat terbantu dalam menghadapi persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.(rins)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peserta Retreat Terima Paparan dari Menag Nasaruddin Umar, Begini Atensi Bupati Bang Arul

Advertorial

ASN dan Wartawan di Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Komunikasi Era Digital

Advertorial

Meriahkan Festival Tanglong Malam Takbiran 1446 H, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Hadiah Rp198 Juta

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Kesadaraan Nasional 2025

Advertorial

1.110 Peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan Pelajar di Tanah Bumbu

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Meminta Peninjauan Ulang Usulan Kenaikan BPIH

Advertorial

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ingatkan Pentingnya Nilai Pancasila