PARINGIN, wasaka.id – Rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Balangan mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari.
Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut diputuskan, PDAM harus memastikan mutu pelayanan dan kelayakan air yang diterima masyarakat benar-benar terjamin.
“Bagi saya, sebelum menaikkan tarif, PDAM harusnya mengkaji ulang dulu soal kelayakan airnya dan juga memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (15/9).
Hafis mengungkapkan, dalam rapat terbatas antara DPRD dan pihak PDAM beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa tarif PDAM Balangan saat ini termasuk salah satu yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan.
Dengan alasan itu, PDAM mengusulkan adanya penyesuaian tarif untuk memperbaiki sistem dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Namun, ia menegaskan bahwa sebelum penyesuaian tarif dilakukan, peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas.
“Masih banyak laporan masyarakat terkait air yang kadang tidak mengalir, maupun kualitasnya yang kurang jernih. Itu yang seharusnya lebih dulu diperbaiki,” tegasnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Saiful Arif Minta SKPD Efisien Gunakan Anggaran Tanpa Korbankan Layanan Publik
Lebih lanjut, Hafis menjelaskan bahwa penentuan kebijakan tarif berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus sebagai perseroda.
Karena itu, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam penetapan, melainkan hanya berperan memberikan masukan serta melakukan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak memberatkan warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat bisa didengar dan pelayanan air bersih dapat semakin baik, merata, dan terjangkau,” pungkasnya.(adv/jaw)














