KOTABARU, wasaka.id – DPRD Kotabaru melalui Komisi III dan Dinas Kesehatan juga RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) menggelar rapat Bersama guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan Kesehatan, Senin (20/1).
Hadir pada rapat tersebut perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru Anisyah, Sub Koordinator SDMK Bidan Sumber Daya Kesehatan, dan Risa Kalina Pengelola Rujukan Primer Bidang Pelayanan Kesehatan.
Sementara perwakilan dari RSUD PJS dihadiri Mardiman Ambarita, dr Adhi, Heri dan Fauziah Bagian Layanan Keperawatan.
Anggota DPRD Kotabaru dari Komisi lll, Rahmad menjelaskan, keluhan masyarakat ini sudah diklarifikasi kepada pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan.
Hasilnya, yaitu pihak rumah sakit akan komitmen terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang juga di Kotabaru ada UHC, Dimana masyarakat Kotabaru bisa berobat menggunakan KTP yang belum punya BPJS,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaraan Nasional Tahun 2025
Namun lanjutnya, dari pihak BPJS tidak berhadir, karena juga ada beberapa pembahasan mengenai BPJS masyarakat yang menunggak dan ini jadi kendala saat proses administrasi.
“Insyaallah kedepan kita merencanakan MoU dengan pihak rumah sakit dan puskesmas se Kotabaru terkait pengadaan tunggakan BPJS masyarakat Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terpilih nantinya,” komitmennya.
Selain Rahmad, anggota DPRD yang juga dari Komisi lll
Agus Subejo dari Fraksi PDIP juga komitmen dari kelurahan masyarakat terkait pelayanan kesehatan akan terus dikawalnya.
Kemudian, Agus Subejo juga menekankan agar Dinas Kesehatan Kotabaru agar bisa lebih memaksimalkan lagi sosialisasi masyarakat terkait program UHC.
“Masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang program ini, saya minta agar sosialisasi ini digencarkan kembali,” tegasnya.(rud)














