Home / Advertorial / Berita Terkini / Pemkab Barito Kuala

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:05 WIB

Pemekaran Desa Semangat Dalam Segera Dilakukan, Pemerintah Daerah Siapkan Perangkat Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moch Aziz ketika memberikan keterangan terkait pemekaran Desa Semangat Dalam. (Foto : Istimewa)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moch Aziz ketika memberikan keterangan terkait pemekaran Desa Semangat Dalam. (Foto : Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batola, mendukung pemekaran desa yang berada di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak.

Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moch Aziz, bahwa sejak tahun 2024 di Desa Semangat Dalam telah diusulkan untuk dilakukan pemekaran mengingat jumlah penduduk di desa tersebut sudah mencapai 30 ribu jiwa.

“Sejak tahun 2024 telah ada usulan untuk pemekaran desa Semangat Dalam, mengingat jumlah penduduk di desa tersebut sudah hampir 30.000 jiwa sehingga volume pelayanan desa termasuk sangat tinggi serta agar mudah dan terlayani,” ungkap Aziz, Senin (10/02).

Baca Juga : Bupati Terpilih Batola H. Bahrul Ilmi: HPN 2025 Momentum Bersejarah untuk Pers Daerah

Kemudian ditambahkan Aziz, terkait posisi perangkat desa yang kosong, hal itu dikarenakan sebagian anggota perangkat desa telah mengikuti tes PPPK/CPNS serta berpindah domisili ke provinsi.

Sehingga kata Aziz, PMD akan memfasilitasi bagi warga yang ingin mengikuti rekrutmen perangkat desa. Adapun terkait persyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen perangkat desa adalah berumur minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA dan mengikuti sistem CAT (Computer Asistment Test).

“Rekrutmen tersebut untuk menghindari rekayasa serta unsur titipan, selanjutnya setelah sistem CAT itu dilaksanakan, nantinya akan dilanjutkan praktek komputer agar dapat dipastikan bahwa perangkat desa yang terpilih siap bekerja,” jelasnya.

Aziz yang juga selaku pemangku Pembina tekhnis di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa berharap semua perangkat desa dan kepala desa dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya dan memberikan pelayanan terbaik.

“Perangkat desa jangan melakukan pelanggaran sehingga merusak citra pemerintahan desa di Kabupaten Barito Kuala, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan administrasi, pelayanan pembinaan yang diperlukan dan jika ada kendala dilapangan silahkan menghubungi kami dan InsyaAllah akan kami bantu,” ungkapnya.(adv/zai-sumber: kominfoBatola)

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat Usai Taklukkan Oman dengan Skor 3-0

Advertorial

Balangan Expo 2025 Resmi Ditutup, Ketua DPRD Balangan Sampaikan Apresiasi

Advertorial

Bupati H. Bahrul Ilmi Dorong Kolaborasi Kesehatan Lewat Program SRIKANDI Barito Kuala

Advertorial

Tanah Bumbu Siap Sukseskan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Banjarmasin

Gubernur Didampingi Wakil Gubernur Kalsel Kukuhkan Pengurus Dekranasda Kalsel Masa Bakti 2025–2030

Advertorial

Bupati dan Anggota Komisi II DPRD Balangan, Hadiri Pekan Amal Di Desa Pudak

Advertorial

DPRD Balangan Evaluasi Serapan APBD 2025, Silpa Hampir Rp900 Miliar

Advertorial

Ditempa di Denzipur, Batola Siapkan Tenaga Kerja Andal