Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (22/9).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi.

Dalam rapat, Linda menyampaikan bahwa keenam raperda tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif antara DPRD, Pemkab, dan pihak-pihak terkait hingga tahap finalisasi.

“Kami telah melakukan pembahasan hingga finalisasi terhadap raperda-raperda yang disampaikan. Hari ini kita bersama-sama melakukan persetujuan, sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai perda dan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga : RAPBD 2026 Balangan Dibawa ke DPRD, Wabup Akhmad Fauzi Sampaikan Rincian

Adapun enam raperda yang disepakati tersebut yakni:
1. Raperda Tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
3. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045.
4. Raperda Tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
5. Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
6. Raperda Tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dan Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, sebagai tanda sahnya persetujuan.

Linda berharap, keenam raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Balangan.

“Semoga raperda-raperda yang disepakati ini bisa menjadi payung hukum yang kuat, sekaligus instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Riset dan Inovasi Daerah

Advertorial

Ikuti Kirab Damai Pemilu, AA Baik Berharap Lebih Dikenal Masyarakat

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Balangan Pantau Musrenbang Penyusunan RKPD 2024

Advertorial

Abah Zairullah Azhar Resmikan Gedung Serbaguna di Kecamatan Kusan Hulu: Wujudkan Infrastruktur untuk Pembangunan Berkelanjutan

Advertorial

Sastra Membuih di Ulek Barito: ASKS XXII Resmi Bergulir di Barito Kuala

Advertorial

DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja Bersama TAPD dan SKPD Terkait RAPBD 2025

Advertorial

Bawa Produk Asli Daerah: Dekranasda Batola Juara 3 Kalsel Expo 2025

Advertorial

Edukasi dan Kesehatan Anak, PELITA Bersama SHANAK Gelar Lapak Baca dan Mewarnai Gratis