Home / Advertorial / Kotabaru

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:33 WIB

Pemkab dan Pengadilan Negeri Kotabaru Teken Kerjasama Pelayanan Publik

Penandatanganan MoU antara Pemkab Kotabaru dan Pengadilan Negeri Kotabaru dalam bidang pelayanan publik. (Foto : Humas Pemkab Kotabaru)

Penandatanganan MoU antara Pemkab Kotabaru dan Pengadilan Negeri Kotabaru dalam bidang pelayanan publik. (Foto : Humas Pemkab Kotabaru)

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru teken perjanjian kerjasama penandatangan Memorandum Of Understunding (MoU) bersama Pengadilan Negeri Kotabaru bidang Pelayanan Publik.

Acara MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati, dihadiri Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kamis ( 19/01/2023).
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk Sinergi dalam layanan produk penetapan dan Surat Keterangan Pengadilan sistem kependudukan.

Baca Juga : Wakil Bupati Kotabaru Ucapkan Terimakasih ke Presiden Jokowi Usai Menghadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Bupati H Sayed Jafar menyampaikan keterangan tentang kerjasama ini, mengatakan, Pemkab Kotabaru mengapresiasi kesepakatan bersama tentang pelayanan publik agar masyarakat lebih mengetahui cara mengurus surat kependudukan yang tidak melanggar hukum.

“Di sini Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar nantinya tidak terjadi kesalahan,” tutur Sayed Jafar.

Baca Juga : Resmikan Rumah Sakit Sengayam, Bupati Kotabaru: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Bupati menambahkan, kesepakatan bersama ini yaitu mewujudkan Whole of Government (WoG), yang merupakan suatu pendekatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan bersama, dalam hal ini khususnya.

Selain itu menurut Sayed Jafar, fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi yang mampu menyentuh masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa Pengadilan Negeri Kotabaru benar-benar hadir untuk masyarakat khususnya bagi masyarakat Kotabaru.

Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang sudah berlangsung sinegritas selama ini yang bergabung diwilayah hukum kotabaru.

Dengan adanya penandatangan MoU ini semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait dengan pelayanan hukum dalam sistem kepedudukan contohnya membuat pembuatan akta kelahiran, ganti nama dan lainya.

“Diketahui bersama, saat ini untuk kepengurusan kependudukan tidak perlu lagi terfokus untuk berpindah pindah dalam mengurus berkas, di sini pengadilan dan memberikan kemudahkan ke dinas cukup melalui sistem elektronik yang mana akan diteruskan ke dinas terkait, kata Ketua Pengadilan Kotabaru,” ungkap Danang Utaryo.

Turun hadir diacara penandatangan ini, yakni Sekretatis Daerah, Assiten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala SKPD, dan Pengadilan Negeri.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ini Perubahan Struktur Komisi DPRD Balangan Usai Pelantikan Wakil Ketua Baru

Advertorial

Bupati H. Bahrul Ilmi Laksanakan Sholat Idul Fitri di Desa Tatah Mesjid

Advertorial

Ketua DPRD Beri Masukan Pada Forum Konsultasi Publik

Advertorial

Program BeraKsi Dorong Kesempatan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Walk-In Interview bagi Putra Daerah

Advertorial

Tanah Bumbu Hidupkan Kembali Budaya Mallibu Kampong

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Apresiasi Dedikasi Dandim Lama, Sambut Hangat Dandim Baru

Advertorial

Capaian PLN Perkuat Desa Inklusi, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Banjar
Ketua DPRD Blangan Ahsani Fauzan 1 dari kiri berfoto bersama pada malam pisah sambu Dandim 1001/HSU-BLG. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Sampaikan Ucapan Selamat Pada Pisah Sambut Dandim 1001/HAU-BLG