Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Rumah Tak Layak Huni di Desa Tirawan Dapat Bantuan dari Dinas Perkimtan Kotabaru

Sosialisasi bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan. (Foto : Istimewa)

Sosialisasi bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Dinas perumahan kawasan rakyat pemukiman dan pertanahan Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) bertempat kantor desa Tirawan, Sabtu (19/10).

Dihadiri perwakilan Dinas Perkimtan Kotabaru, Imelda Eridanus didampinggi Kepala Desa Tirawan, Sabrani dan aparat desa serta ketua RT Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru serta para warga desa setempat.

Imelda Eridanus menyampaikan, slogan Disperkimtan Kotabaru menurut Muhammad Hatta pada kongres perumahan kedua Jakarta pada kebutuhan dasar manusia, “rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya dan murah harganya”.

Baca Juga : Disperindakop dan UKM Kotabaru Sosialisasi Sertifikasi Halal

“Solusinya melalui penanganan rehap rumah dan pembangunan rumah baru layak huni,” ujarnya.

Imelda juga menyampaikan, sosialisasi RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

“Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak,” ujar Imelda menambahkan.

Persyaratan mendapatkan bantuan RTLH pertama surat usulan, kedua kartu keluarga, ketiga Kartu Tanda penduduk, keempat tanah milik sendiri atau tanah pemda dan kelima foto rumah.

“Kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2,” katanya.

Baca Juga : Berlangsung Meriah Kehadiran Bunda Indri dan Tim Kampung Dongeng Kotabaru Pada Festival Kreativitas Anak Kampung Laut 2024

Selaim itu, jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai.

Sementara itu Kades Tirawan Sabrani mengucapkan terimakasih atas kehadiran dinas Perkimtan Kotabaru sudah menyampaikan sosialisasi nya tenang RTLH yang akan rencananya 71 unit rumah di desa tirawan akan direhab nantinya.

“Tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga kami mengerti dan dipahami bagaimana rumah tidak layak huni adalah kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya,” ungkapnya.(rud)

Share :

Baca Juga

News

Didoakan Kiai Jatim Bisa Pimpin Indonesia, Anies-Cak Imin Siap Daftar Hari Pertama

Advertorial

PLN Perkuat Keandalan Listrik Melalui Agenda Inspeksi Infrastruktur Kelistrikan, Pastikan Keamanan Kelistrikan Jelang Perayaan Cap Go Meh 2025

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Advertorial

Bupati Andi Rudi latif Rayakan HUT RI Ke-80 Tahun dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Advertorial

Jaga Lingkungan Hidup, PLN Tanam 200 Pohon di Kalimantan Selatan

Advertorial

Kabupaten Barito Kuala Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin

Terpilih Aklamasi Pimpin Depidar SOKSI Kalsel, Sahrujani: Kami Siap Membawa Kader SOKSI Menuju Parlemen

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda Tentang Pelestarian Kebudayaan