Home / Advertorial / DPRD Balangan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:04 WIB

Soroti Investasi hingga Anak Yatim, Ini Catatan Fraksi PPP terhadap Raperda

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Balangan memberikan catatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan panduan teknis pelaksanaannya.

Selain itu, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, investor, serta pemangku kepentingan lainnya.

Fraksi PPP juga menekankan pentingnya pembentukan tim implementasi usaha berbasis sistem daring, guna memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah dan cepat.

Menanggapi Raperda Perubahan Kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PPP memahami kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka mengingatkan agar penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat.

Baca Juga : Fraksi DKS Dukungan Penuh 12 Raperda Kabupaten Balangan

Pada Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bantuan Pendidikan, Fraksi PPP menilai perda ini menjadi payung hukum penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan.

Program beasiswa Bupati Balangan dinilai inovatif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait Raperda Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar, Anak Yatim, dan Yatim Piatu, Fraksi PPP berharap fasilitas rumah anak yatim yang telah dibangun pemerintah daerah dapat segera difungsikan, seiring telah adanya dasar hukum yang jelas.

Untuk Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Fraksi PPP menekankan agar pembangunan sarana dan prasarana umum ke depan benar-benar ramah dan mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Fraksi PPP juga menyoroti Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta membentuk tim implementasi dengan pedoman yang jelas dan terperinci.

Menurut Fraksi PPP, langkah tersebut penting agar pelaksanaan perda dapat dipahami dengan baik dan berjalan efektif di lapangan.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Silaturahmi Pangdam VI Mulawarman dan Gubernur Kalsel, Bupati Tanah Bumbu: Momentum Pererat Kebersamaan

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencengahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Advertorial

BPKPAD Launching Aplikasi Bijak Sebagai Sistem Pelayanan Pajak

Advertorial

Stand Sekretariat DPRD Balangan Tampilkan Kegiatan Kemajuan Pembangunan Balangan

Advertorial

Lewat Bimtek SP4N LAPOR, Diskominfotik Banjarmasin Siapkan Admin Unggul Kelola Aduan Warga

Advertorial

Wabup Tanbu Hadiri Launching dan Pengenalan Sekolah Garuda Transformasi

Advertorial

Wakil Bupati Kotabaru Resmi Tutup MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026

Advertorial

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024