Home / Advertorial / DPRD Balangan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:04 WIB

Soroti Investasi hingga Anak Yatim, Ini Catatan Fraksi PPP terhadap Raperda

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Balangan memberikan catatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan panduan teknis pelaksanaannya.

Selain itu, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, investor, serta pemangku kepentingan lainnya.

Fraksi PPP juga menekankan pentingnya pembentukan tim implementasi usaha berbasis sistem daring, guna memastikan proses perizinan berjalan lebih mudah dan cepat.

Menanggapi Raperda Perubahan Kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PPP memahami kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka mengingatkan agar penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat.

Baca Juga : Fraksi DKS Dukungan Penuh 12 Raperda Kabupaten Balangan

Pada Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bantuan Pendidikan, Fraksi PPP menilai perda ini menjadi payung hukum penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan.

Program beasiswa Bupati Balangan dinilai inovatif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait Raperda Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar, Anak Yatim, dan Yatim Piatu, Fraksi PPP berharap fasilitas rumah anak yatim yang telah dibangun pemerintah daerah dapat segera difungsikan, seiring telah adanya dasar hukum yang jelas.

Untuk Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Fraksi PPP menekankan agar pembangunan sarana dan prasarana umum ke depan benar-benar ramah dan mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Fraksi PPP juga menyoroti Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta membentuk tim implementasi dengan pedoman yang jelas dan terperinci.

Menurut Fraksi PPP, langkah tersebut penting agar pelaksanaan perda dapat dipahami dengan baik dan berjalan efektif di lapangan.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Instruksikan Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Advertorial

Sekwan Balangan Bekali Ilmu Publik Speaking kepada Kader PKK Kecamatan dan Desa

Advertorial

Gubernur Kalsel Sampaikan Resesi dan Krisis Pangan di Peringatan Hari Jadi Barito Kuala ke-63

Advertorial

Dukung Perhelatan Haul Guru Sekumpul, PLN Siagakan Personil Jaga Keandalan Listrik

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2025 dan Perubahan 2024

Advertorial

Sekda Kotabaru Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak

Advertorial

Ikuti dan Meriahkan Jalan Sehat Bertabur Hadiah Dalam Rangka HUT Partai Golkar ke 59

Advertorial

Perbaikan Jalan di Balangan Dianggarkan Rp 20 Miliar, Ketua Komisi III: Bisa Direalisasi Maret-April