Home / Advertorial / Kotabaru

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:40 WIB

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025. Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati, Sebelimbingan, Selasa (3/2).

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, H.Eka Saprudin, AP, M.AP didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru H.M.Maulidiansyah, AP. M, Si,.

Entry meeting ini jua merupakan tindak lanjut Surat Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Kalsel, Nomor 01/ST23-LKPD/01/2026, Perihal pemberitahuan pemeriksaan Interim dan Permintaan Data/Dokumen awal.

Baca Juga : INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester 1 Tahun 2026

Dalam arahan Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun yang dilaksanakan, yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah maupun SKPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai standar.

Ia juga berharap kepada seluruh SKPD serta jajarannya yang bertugas dalam pengelolaan anggaran untuk menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan tim pemeriksaan dari BPK RI Kalsel, sehingga apabila memerlukan data terkait laporan keuangan tersebut agar senantiasa dapat segera ditindaklanjuti.

“Saling berkomunikasi dengan tim untuk terus memantau apa yang menjadi objek pemeriksaan, dan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga : Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas

Lanjutnya, dengan adanya kehadiran tim BPK RI Kalsel sebagai mitra pengawas indepen dalam pengelolaan keuangan, kami berharap mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.

“Semoga dengan pemeriksaan ini kita Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.

Akhir dari sambutan, ia menyampaikan marilah kita bersama-sama menjadi integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah.

“Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif dan membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru, dan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi kami pemerintah Kabupaten Kotabaru agar kedepannya lebih baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI, Arif Kurniawan memaparkan, jangka waktu pemeriksaan berlangsung sejak 02 Februari hinggan 01 Maret 2026, yang mencakup pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah, terkait pendapatan dan realisasi belanja dari seluruh SKPD.

Melalui entry meeting tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang baik anatara BPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Meriahkan Harjad Banjarmasin ke 497 dan Hari Perhubungan Nasional, Dishub Gelar Jalan Santai

Advertorial

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-78, Ketua DPRD Balangan: Polri Semakin Jaya dan Profesional

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Bencana dan Peralatan
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari menekankan pentingnya pengawasan pembangunan desa dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Paringin Selatan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Balangan Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan

Advertorial

DPPPAPPKB Kotabaru Gelar Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Advertorial

Sosialisasi Pengisian Web Aksi Konvergensi, Langkah Strategis Percepatan Penurunan Stunting di Tanah Bumbu

Advertorial

Apel Taptu Sambut HUT RI ke-80 Digelar di Halaman Kantor Bupati Batola

Advertorial

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024