Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:31 WIB

Wabup Batola Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

MARABAHAN, wasaka.id – Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, Lantai III, pada Jumat (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Herman menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyusunan ini juga mempertimbangkan kondisi dan perkembangan perekonomian daerah serta kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.

“KUA dan PPAS yang disusun pada tahun 2025 ini akan menjadi landasan kesepakatan yang menentukan kinerja pemerintah daerah di tahun 2026. Penyusunannya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, dan tentunya harus disikapi dengan prinsip efektif serta efisien dalam penggunaan anggaran,” ungkap Herman dalam sambutannya.

Baca Juga : Wakil Bupati Batola Ikuti Munas Forwakada Dukung Program Pemerintah Pusat untuk Indonesia Emas

Ia juga menjelaskan bahwa mengingat Nota Keuangan Rancangan APBN Tahun 2026 belum diajukan oleh Presiden kepada DPR RI, maka pagu indikatif pada KUA dan PPAS masih dapat mengalami perubahan. Untuk sementara, nilai APBD dalam rancangan tersebut diperkirakan sebesar Rp1.900.717.167.930.

“Anggaran ini disusun secara moderat dan penuh kehati-hatian, tidak bersifat berlebihan. Harapan kami, rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar menjadi dokumen yang lebih sempurna dan mampu menunjang pencapaian visi pembangunan daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai sifatnya, KUA dan PPAS masih bersifat sementara. Oleh karena itu, struktur anggaran masih dapat berubah mengikuti dinamika dan perkembangan, hingga proses pengajuan dan penetapan APBD Tahun 2026 benar-benar dilaksanakan.

“Penjabaran lebih lanjut mengenai masing-masing bagian dari Rancangan KUA dan PPAS dapat dilihat dalam dokumen lengkap beserta lampirannya, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sambutan ini,” tutupnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi III DPRD Balangan Sidak IPA Gunung Pandau, Soroti Keluhan Layanan Air Bersih

Advertorial

MTQ Nasional ke-22 Tingkat Kecamatan Sungai Loban Resmi Ditutup, Desa Batu Meranti Raih Juara 1

Advertorial

Golkar Kalsel Yakin Program HWK Membawa Kemenangan di Pemilu 2024

Advertorial

Disperdagin dan TP PKK Kendalikan Inflasi Lewat Bazar Pasar Murah

Advertorial

DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Advertorial

Bupati Kotabaru Hadiri Panen Padi Sawah di Kecamatan Pulaulaut Timur

Advertorial

Dukung Kebersamaan Keluarga Melalui Yamaha FreeGo Family Day

Advertorial

Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas