Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:31 WIB

Wabup Batola Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

MARABAHAN, wasaka.id – Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, Lantai III, pada Jumat (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Herman menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyusunan ini juga mempertimbangkan kondisi dan perkembangan perekonomian daerah serta kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.

“KUA dan PPAS yang disusun pada tahun 2025 ini akan menjadi landasan kesepakatan yang menentukan kinerja pemerintah daerah di tahun 2026. Penyusunannya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, dan tentunya harus disikapi dengan prinsip efektif serta efisien dalam penggunaan anggaran,” ungkap Herman dalam sambutannya.

Baca Juga : Wakil Bupati Batola Ikuti Munas Forwakada Dukung Program Pemerintah Pusat untuk Indonesia Emas

Ia juga menjelaskan bahwa mengingat Nota Keuangan Rancangan APBN Tahun 2026 belum diajukan oleh Presiden kepada DPR RI, maka pagu indikatif pada KUA dan PPAS masih dapat mengalami perubahan. Untuk sementara, nilai APBD dalam rancangan tersebut diperkirakan sebesar Rp1.900.717.167.930.

“Anggaran ini disusun secara moderat dan penuh kehati-hatian, tidak bersifat berlebihan. Harapan kami, rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar menjadi dokumen yang lebih sempurna dan mampu menunjang pencapaian visi pembangunan daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai sifatnya, KUA dan PPAS masih bersifat sementara. Oleh karena itu, struktur anggaran masih dapat berubah mengikuti dinamika dan perkembangan, hingga proses pengajuan dan penetapan APBD Tahun 2026 benar-benar dilaksanakan.

“Penjabaran lebih lanjut mengenai masing-masing bagian dari Rancangan KUA dan PPAS dapat dilihat dalam dokumen lengkap beserta lampirannya, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sambutan ini,” tutupnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kotabaru Seleksi Penerimaan Paskibraka 2025

Advertorial

Pasca Idul Fitri, PLN UIP3B Kalimantan Edukasi K2 dan K3 kepada Puluhan Mahasiswa Uniska

Advertorial

Implementasi Budaya Safety, PLN Raih Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Kalteng

Advertorial

Bupati Kotabaru Komitmen Jalankan Safari Ramadan dan Terus Berikan Bantuan kepada Masyarakat

Advertorial

Haul Ke-13 Kh. Ahmad Sibawaihi, Bupati : Terus Amalkan Nilai-Nilai Kebaikan

Advertorial

Kabupaten Balangan Aplikasikan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga

Advertorial

Wakil Rakyat Balangan, Sri huriyati Hadi Pimpin Rakor Persiapan Festival Ekonomi Kreatif dan Pemuda Semarakan UMKM Bumi Sanggam

Advertorial

Hari Guru Nasional: Ketua DPRD Balangan Tekankan Pentingnya Peran Guru Bagi Bangsa