Home / Advertorial / Nasional / News / PLN UIP3B KALIMANTAN

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:46 WIB

Triwulan I 2024 Tarif Listrik Tidak Naik

JAKARTA, wasaka.id Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Tarif listrik tidak naik merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, Rabu (27/12).

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ucap Jisman.

Baca Juga : Resmikan Plant Pertama di Indonesia, Kementerian ESDM: “PLN Miliki Cara Paling Cepat Hasilkan _Green Hydrogen”

Pemerintah mengharapkan agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Promo tambah daya ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 phasa semua golongan tarif. Syarat lain, yaitu pelanggan melakukan pembelian token minimal Rp 50 ribu atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

“Prosesnya mudah, pelanggan cukup melakukan transaksi pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile lalu secara otomatis akan mendapatkan voucher untuk di klaim. Kemudian, lakukan proses tambah daya listrik dengan memasukkan kode voucher yang telah di klaim dan berlaku, dan dilanjutkan dengan proses pembayaran. Setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat secara langsung akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” pungkas Gregorius.(mei)

Baca Juga : Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut “Nataru”

Sumber : Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Maaf Lahir Batin

Advertorial

Pemkab Kotabaru Siap Memanfaatkan Pengelolaan Limbah Sampah dari Lembaga Pemasayarakatan

Advertorial

Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022

Advertorial

Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan, PLN Gandeng PWI Kalteng Gelar UKW

Advertorial

Menangkan Pileg 2024 Golkar Kalsel Pasang Caleg Potensial

Advertorial

Ibnu Sina Resmi Membuka Bazar Expo Sasirangan Rangkaian BSF Ke-7

Bola & Sports

Timnas China vs Timnas Indonesia Kekalahan Perdana Skuad Garuda

Advertorial

Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Ajak Gubernur Kalsel Tanam 2.000 Pohon