Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Bupati Bahrul Ilmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025-2029

Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2026, Persetujuan DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029. (Foto : Istimewa)

Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2026, Persetujuan DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029. (Foto : Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (13/08).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III tersebut membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2026, Persetujuan DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, serta Penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD. Insya Allah, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Barito Kuala benar-benar akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Barito Kuala Serahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejari

Bupati menegaskan bahwa KUA-PPAS bersifat sementara sehingga struktur anggaran yang disepakati dapat berubah mengikuti perkembangan pada saat pengajuan, pembahasan, maupun penetapan APBD. Ia juga menyoroti pentingnya persetujuan terhadap RPJMD 2025–2029 yang disusun dengan pendekatan inklusif, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman kerja konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu — Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul — menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya,” pesannya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055. Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak masyarakat sekaligus modal dasar pembangunan daerah. Raperda ini menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan, mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, hingga penegakan hukum,” jelasnya.

Bupati berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga Barito Kuala memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak — mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat — yang berkontribusi dalam penyusunannya. Semoga Raperda ini menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan daerah,” pungkasnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinas PUPR Tanbu Janji Berikan Solusi Permanen Atasi Permasalahan Banjir Tahunan

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Menjaga Kesucian Bulan Ramadan

Advertorial

Parenting Akbar Al-Fath Batulicin Perkuat Sinergi Orang Tua dan Pendidik Bangun Karakter Anak

Advertorial

Indonesia Darurat Judi Online, Waki. Rakyat Baklangan Serukan Perangi Judol

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien

Advertorial

Bupati Batola Hadiri Kunjungan Kapolri di Polda Kalsel

Advertorial

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Advertorial

DPRD Balangan Dukung Penuh Pendirian Museum Balangan, Saiful Arif: Kami Siap Kawal Penganggaran