Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Rabu, 3 September 2025 - 21:51 WIB

Bupati H Bahrul Ilmi Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Tamban Raya

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyalurkan bantuan kepada korban terdampak kebarkaran. (Foto: Istimewa)

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyalurkan bantuan kepada korban terdampak kebarkaran. (Foto: Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial kepada warga korban kebakaran di Desa Tamban Raya, Kecamatan Mekarsari.

Laporan resmi peristiwa kebakaran tersebut diterima Pemkab Batola, Selasa (2/9) menghanguskan empat unit rumah, tiga di antaranya habis terbakar.

Akibatnya, sebanyak 14 jiwa terdampak, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp437 juta.

Dua orang korban, yaitu Hayati (43) dan Naila Safitri (13), mengalami luka bakar serius lebih dari 50 persen. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan intensif dan operasi di Rumah Sakit Ansari Saleh, Banjarmasin.

Baca Juga : Paparan RKA SKPD 2026, Pemkab Barito Kuala Fokus pada Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

Adapun data korban dan pemilik bangunan terdampak adalah, milik Hayati berjumlah dua jiwa, milik M Sairi / Marlina berjumlah tiga jiwa, milik Subhan Iman sebanyak empat jiwa dan milik Darmas sebanyak lima jiwa.

Bantuan diberikan kepada korban sebagai bentuk perhatian Pemkab Batola melalui Baznas menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta untuk masing-masing korban luka, dengan total Rp10 juta.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Batola melalui Kepala Dinas Sosial Batola Dahtiar Fajar bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial M Syaipuddin.

Komitmen Pemkab Batola menegaskan kepeduliannya terhadap masyarakat tertimpa musibah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai Kepmendagri Nomor: 114/2018, tentang Standar Teknis Yansar SPM Damkar serta Peraturan Daerah Nomor : 05/ 2025, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, aparat desa dan masyarakat diharapkan penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat serta bantuan diberikan memberikan manfaat nyata bagi para korban.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Go Digital! PLN Laksanakan Pemeliharaan Gardu Induk Dengan Safety Online

Advertorial

Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

Advertorial

Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Advertorial

Bupati Kotabaru Komitmen Jalankan Safari Ramadan dan Terus Berikan Bantuan kepada Masyarakat

Advertorial

Bupati Kotabaru Resmikan Jembatan Kuning SJA Penghubung Desa Sungai Bulan dan Desa Teluk Sirih

Advertorial

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Pangdam XXII/Tambun Bungai untuk Upacara Penutupan TMMD dan Peresmian Sasana Banua

Advertorial

Diamanahi Partai Golkar Maju di Pemilu 2024, Hasnur: Siap Mundur dari Bakal Calon DPD RI