JAKARTA, wasaka.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap yaitu Bupati Fadia Arafiq.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3).
Budi mengatakan, Fadia dan sejumlah pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, masih dalam perjalanan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Baca Juga : Pemerintah Didesak Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Imbas Konflik Timur Tengah
Meski begitu, Budi belum menjelaskan mengenai kasus yang membuat Fadia dan sejumlah pihak lainnya ini ditangkap.
Usai penangkapan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum para pihak.(ran/sumber)














