Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Balangan Dorong Raperda Berkualitas dan Implementatif Lewat Harmonisasi

DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif. (Foto: Istimewa)

DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif melalui keterlibatan aktif dalam rapat harmonisasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Senin (13/4).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif saat diterapkan di masyarakat.

“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.

Baca Juga : Lapas Amuntai Rencanakan Pendirian Bapas di Balangan, Ketua DPRD Berikan Dukungan

Dalam kegiatan tersebut, dibahas dua Raperda strategis, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua regulasi ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun tata kelola wilayah.

Saiful menyebut, melalui proses harmonisasi, substansi Raperda dapat dipertajam agar lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Baca Juga : Legislator Balangan Sri Huriyati Hadi Apresiasi Masyarakat Hidup Sehat di Momentum HUT ke-23 Balangan

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap Raperda dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.

Saiful optimistis hasil harmonisasi ini akan segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga pengesahan, sehingga dapat menjadi dasar hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Puskesmas Teluk Kepayang Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan I 2026

Advertorial

Bupati Kotabaru Minati Program WEFSRID, Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Advertorial

Ambo Sakka Buka Rakerda LPTQ Tanah Bumbu

Advertorial

Wujudkan Sinergi, Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP. 884/Saijaan

Advertorial

Festival Pulau Manti di Pulau Sebuku Diharapkan Jadi Kharisma Event Nusantara

Advertorial

Pelatihan Manajemen Risiko 2025 Resmi Ditutup: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Good dan Clean Governance

Advertorial

Genjot Transisi Energi, PLN Jajaki Dukungan Pembiayaan Hijau dari Export Finance Australia

Advertorial

Kenang Perjuangan Pemuda Balangan, Hj Linda: Refleksikan Saat Membangun Bangsa