PARINGIN, wasaka.id – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD Balangan dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Balangan menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (6/7), guna mencermati realisasi anggaran sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang memengaruhi pelaksanaannya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai hampir Rp900 miliar.
Wakil Ketua DPRD Balangan, Rizkan, menegaskan bahwa besarnya nominal dana yang belum terealisasi harus menjadi catatan penting sekaligus bahan pembelajaran bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Pada 2025 ini APBD Balangan menyisakan SiLPA yang hampir mencapai Rp900 miliar. Dari hasil ini kita bisa mereviu kembali apa hal-hal yang menyebabkan banyaknya SiLPA di SKPD,” ujarnya.
Menurut Rizkan, evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Balangan justru berhasil melampaui target. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,642 triliun atau 108 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar Rp3,394 triliun atau 85 persen dari total anggaran sebesar Rp3,993 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan SiLPA diproyeksikan mendekati Rp900 miliar.
Rizkan menegaskan DPRD Balangan berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengurai berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Ia berharap koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif mampu meningkatkan kualitas penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
“Ini menjadi evaluasi, masukan, dan perbaikan bagi kita semua termasuk kami di DPRD dalam penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi lagi SiLPA sebanyak itu, dan program kegiatan yang menjadi prioritas bisa direalisasikan seutuhnya untuk masyarakat Balangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran lebih banyak disebabkan faktor teknis, terutama proses transisi sistem pengadaan barang dan jasa dari e-Katalog versi 4 ke versi 5 serta masih terbatasnya tenaga ahli pengadaan.
“Secara regulasi, yang memperlambat adalah perpindahan ke e-Katalog versi 4 ke versi 5. Kemudian, masih kurangnya tenaga pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sisa anggaran berasal dari program-program strategis pemerintah daerah yang proses pelaksanaannya melalui mekanisme lelang sehingga membutuhkan waktu lebih panjang.
“Karena memang SiLPA ini banyak pada ranah program-program strategis yang sifatnya lelang sehingga perlu waktu,” ujarnya.
Meski demikian, Fakhriyanto memastikan kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan tetap sehat. Hal itu terlihat dari proporsi belanja pegawai yang berhasil dijaga di bawah 30 persen, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah masih memadai untuk mendukung berbagai program pembangunan.(adv/jaw)














