Home / Advertorial / Kotabaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian

Asrul dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara. (Foto: Istimewa)

Asrul dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara. (Foto: Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Senin (10/8).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Periode 2021–2027.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Kotabaru memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Selanjutnya, Bupati mengangkat Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Bupati Kotabaru, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan kepercayaan kepada Asrul untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati dalam prosesi pelantikan.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

Bupati menegaskan, Kepala Desa Antar Waktu memiliki tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan ini turut dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta tamu undangan.

Dengan dilantiknya Asrul, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kalian dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Zairullah Azhar Resmikan Rumah Oleh-oleh Bersujud Khas Tanah Bumbu

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Imbau Masyarakat Wasapada Banjir

Advertorial

Tanah Bumbu Turunkan 100 Kafilah pada MTQN Ke-XXXVII Kalsel 2026
Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali melaksanakan kegiatan reses di Desa Baru Panyambaran, Kecamatan Halong. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Reses di Desa Baru Panyambaran, Wakil Rakyat Balangan Ini Banyak Serap Aspirasi

Advertorial

Komunitas Pensiunan BSI KCP Kotabaru Gelar Silaturahmi di Masjid Apung, Perkuat Ukhuwah dan Edukasi Keuangan Digital

Advertorial

PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan

Advertorial

Jelujur Massal Kain Sasirangan Ukir Sejarah Peradaban Bangsa Indonesia dengan Pecahkan Rekor LEPRID