Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 15 September 2026 - 18:05 WIB

Tiga Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

BATULICIN, wasala.id – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu. Keputusan diambil dalam agenda rapat paripurna yang khusus membahas pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda tersebut, Senin (14/9).

Tiga Raperda yang menjadi objek pengambilan keputusan yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan ketiga Raperda tersebut.

Pada Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disempurnakan, di antaranya mengenai masa jabatan kepala desa yang disesuaikan menjadi delapan tahun sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan.

Raperda tersebut juga mengatur pelaksanaan Pilkades secara bergelombang paling banyak empat kali dalam jangka waktu delapan tahun, termasuk mekanisme pemilihan apabila hanya terdapat satu calon.

Selain itu, kepala desa diberikan hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan serta tunjangan purnatugas satu kali pada akhir masa jabatan sesuai kemampuan keuangan desa.

Baca Juga : Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan

Sementara itu, perubahan Perda tentang Perangkat Desa diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, termasuk penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, serta perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan perangkat desa.

Perangkat desa juga mendapatkan hak atas jaminan sosial, tunjangan keluarga dan kinerja, serta tunjangan purnatugas satu kali pada akhir masa jabatan sesuai ketentuan.

Sedangkan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu. Pemerintah daerah tetap mempertimbangkan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla

Tingkatkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Setelah mendapat persetujuan DPRD, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan dimintakan nomor register kepada Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sebelum dapat berlaku secara efektif sebagai Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pemberlakuan ketiga regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri anggota DPRD serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, Kepala SKPD, dan undangan lainnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Update OTT KPK di Kalsel, Disita Uang Rp 10 Miliar Lebih

Advertorial

Edukasi Safety Riding 2026 Digelar, Keselamatan Redkar Banjarmasin Jadi Perhatian

Advertorial

Jalankan Proses Bisnis Berstandar, PLN Raih Penghargaan SNI Award 2023

Advertorial

Hadiri FGD Pemenuhan Area Perencanaan MCP-KPK, Ahsani Fauzan: Kerjasama Antara Lembaga Legislatif, Sksekutif itu Penting

Advertorial

Roadbike Bupati Kotabaru 2023 Diikuti Peserta Hingga Pulau Jawa

Advertorial

Bupati Balangan Berikan Anggota DPRD Terkait Rekomendasi Terhadap LKPj 2023

Advertorial

Di Hadapan Presiden, PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Pada Acara Puncak Festival LIKE 2023

Advertorial

DPRD Balangan Kunjungi Mahasiswa Balangan di Yogyakarta, Siap Kawal Aspirasi Program 1000 Sarjana