Home / Advertorial / PLN UIP3B KALIMANTAN

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:01 WIB

PLN Ajak Mitra Kerjanya Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

PT PLN (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh lini bisnisnya. (Foto : Istimewa)

PT PLN (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh lini bisnisnya. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, wasaka.id – PT PLN (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh lini bisnisnya. Sebagai bentuk komitmennya, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan mengajak seluruh mitranya untuk turut berkomitmen dan menyelaraskan langkah dalam kegiatan Collective Action yang dilaksanakan di Hotel Fave Banjarbaru (15/5/2023).

Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIP3B Kalimantan, mengajak seluruh mitra bisnis yang hadir untuk berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (CGC) dan prinsip 4 No’s dalam setiap aktivitas kerjasama.

“Kami mengajak mitra untuk menerapkan No Bribery (penyuapan), No kickback (komisi), No Gift (hadiah), dan No Luxurious Hospitality (jamuan mewah). Harapannya dengan menjunjung tinggi nilai integritas tersebut akan tercipta hubungan yang sehat antara PLN dan mitra bisnis serta terhindar dari konflik kepentingan” tegas Salam.

Salam menambahkan PLN UIP3B Kalimantan sendiri telah mengantongi sertifikat SNI ISO 37001 sejak tahun 2021. Sebagai bentuk penerapannya, setiap calon mitra harus melalui proses Integrity Due Diligence (IDD) yang bertujuan untuk menilai lebih lanjut sifat dan tingkatan risiko penyuapan.

Selain mencegah penyuapan, Salam juga menghimbau seluruh mitra untuk selalu menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan PLN.

Salam menyampaikan kepada seluruh mitra bisnis untuk memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan telah memenuhi standar Contractor Safety Management System (CSMS).

“Dengan CSMS perusahaan dapat memastikan kontraktornya profesional dan berkomitmen menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja,” imbuh Salam.

Baca Juga : Peringati Hari Pendidikan Nasional, PLN Gelar Program Mengajar di SMK Negeri 2 Banjarbaru

Terdapat 105 mitra bisnis baik penyedia barang maupun jasa yang telah terdaftar CSMS di PLN UIP3B Kalimantan.

“Mari bersama kita jaga hal itu bukan hanya sebagai syarat dalam bekerjasama saja tapi menjadi budaya dan pedoman dalam bekerja,” ujar Salam.

Baca Juga : Tinjau Langsung Command Center PLN di Labuan Bajo, Kementerian BUMN Pastikan Keandalan Listrik KTT ASEAN

Wahyu Widodo, Manajer Media Enter Print Banjarbaru menyampaikan apresiasinya atas komitmen PLN dalam menciptkakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.

Baca Juga : Siaga KTT ASEAN, Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Lewat Command Center di Labuan Bajo

“Acara ini sangat bermanfaat untuk kami para mitra bisnis PLN dalam menjalin kerjasama, sehingga kami tau koridor-koridor dan aturan yang berlaku di PLN” ungkap Widodo.

Widodo mengaku setelah mengikuti kegiatan collective action yang digelar PLN dirinya semakin berkomitmen untuk menghindari perilaku yang mengarah ke penyuapan dan menjunjung keselamatan kerja dalam setiap proses pekerjaan di PLN UIP3B Kalimantan.(nas/ Rilis PLN)

Share :

Baca Juga

Advertorial

15 Pelaku Usaha Mikro di Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar

Advertorial

Tanah Bumbu Pacu Digitalisasi Daerah Demi Layanan Publik Lebih Mudah

Advertorial

Wakil Bupati Kotabaru Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Sampanahan, Segera Ditindaklanjuti

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Buka Rapat Kerja LPTQ

Advertorial

MTQN ke-55 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan di kotabaru Dibuka

Advertorial

Ketua DPRD Kalsel Ajak Insan Pers Ciptakan Pemilu Damai

Advertorial

Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Woman Support Woman

Advertorial

Gelar FGD, Pemko Banjarmasin Serius Bahas Rancangan Perda Ketertiban Umum