Home / Advertorial / Kotabaru

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:38 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Sampanahan, Segera Ditindaklanjuti

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melihat langsung kondisi jalan rusak di area Kecamatan Sampanahan. (Foto : Istimewa)

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melihat langsung kondisi jalan rusak di area Kecamatan Sampanahan. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis bersama rombongan meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di area Kecamatan Sampanahan, Selasa (11/3).

Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan melakukan safari Ramadan ke 2 di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan atau Tanjung Samalantakan, sekaligus meninjau secara langsung kondisi jalan rusak menuju ke Kecamtan Sampanahan dan ke Kecamatan Pamukan Selatan.

“Ini akan menjadi perhatian kita, jalan ini merupakan akses ke beberapa desa dan kecamatan dan jalan ini juga untuk menuju ke Kabupaten Kotabaru. Dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini akan kita usahakan dan akan segera ditindaklanjuti di tahun 2025 hingga 2026 ini,” ungkap Wakil Bupati.

Disampaikan Wakil Bupati Kotabaru, jalan rusak saat ini adalah area jalan Siayuh menju Desa Tanjung Sari dan Gunung Batu Besar.

Sementara, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa jalan-jalan tersebut telah dianggarkan untuk diperbaiki pada tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : Safari Ramadan: Pemkab Dekatkan Diri dengan Masyarakat Sampanahan dan Pamukan Selatan

Namun, akibat efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beberapa proyek perbaikan jalan, termasuk jalan penghubung ini, mengalami penundaan hingga tahun 2026.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Kotabaru menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah awal dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR dan pihak terkait. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana pemeliharaan jalan untuk perbaikan sementara.

Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkab Kotabaru juga akan mengadakan rapat dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemerintah akan mengusulkan agar perusahaan turut berkontribusi dalam perbaikan jalan melalui dana CSR mereka. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan akses masyarakat dapat segera dipulihkan,” ujar Wakil Bupati.

Pemkab Kotabaru juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan masukan serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang lebih baik.

Sementara itu, rekan-rekan media diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan infrastruktur.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda Tarik Perhatian
DPRD Balangan menggelar paripurna penyampaian 17 Raperda Propemperda 2024. (Foto : Istimewa)

Advertorial

DPRD Balangan Gelar Paripurna Penyampaian 17 Raperda Propemperda 2024

Advertorial

Linda Wati Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Wawasan Kepemimpinan

Advertorial

Andi Rudi Latif Dipercaya Jadi Irup Peringati Hari Lahir Pancasila

Advertorial

Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa, Tekankan Pentingnya Merangkul Seluruh Elemen Masyarakat

Advertorial

Dukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, PLN Salurkan Motor Listrik Bagi Pelaku UMKM di Banjarbar

Advertorial

Hasnur Siap Jalankan Program MKGR dan Serap Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Hadiri Rapat Parpurna di DPRD, Bupati Balangan Serahkan Dokumen LKPJ