Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Senin, 6 Mei 2024 - 13:09 WIB

Perubahan Dua Raperda di Propemperda 2024 Disetujui Fraksi-fraksi DPRD Balangan

Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum. (Foto : Istimewa)

Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi-fraksi di DPRD Balangan memberikan tanggapan umum terkait perubahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-10 masa sidang ke- II, Senin (6/5) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Dalam kesempatan ini, Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang mengatakan, secara umum telah menerima seluruh raperda yang telah disampaikan.

Dengan adanya kedua raperda ini, akan memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan.

“Sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi daerah dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan,” kata Hafiz.

Baca Juga : Raperda Pelestarian Kebudayaan Disahkan, Begini Pesan Bupati Balangan

Adapun raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Kemudian, raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan tenaga Medis dan Paramedis.

Para fraksi menanggapi, untuk raperda pertama sangat memiliki banyak manfaat untuk pembangunan Kabupaten Balangan agar dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, untuk raperda kedua akan memberikan pelayanan secara kompeten dan profesional, sehingga bidang kesehatan di Balangan menjadi lebih baik untuk kenyamanan masyarakat.

Hafiz menyampaikan, para anggota dewan akan melalukan sosialisasi terkait kedua raperda tersebut kepada masyarakat sebagai tujuan dari adanya raperda itu sendiri.(jaw)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

Ibnu Sina Apresiasi Serambi Surau PAM Bandarmasih

Berita Terkini

Tiga Tokoh Kalsel, Abdussamad Sulaiman, Syamsuddin Andi Arsyad dan Abidin Terima Penghargaan dari Presiden RI

Advertorial

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Advertorial

Sejalan Komitmen Bupati Andi Rudi Latif, PBSI Tanah Bumbu Sukses Gelar Badminton Road untuk Jaring Bibit Atlet

Advertorial

PLN Sigap Atasi Gangguan Transmisi Akibat Sambaran Petir di Tengah Libur Lebaran

Advertorial

Ketua TP PKK Tanbu Buka Rakon dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader

Banjarmasin

Muhidin-Hasnur Terima Rekomendasi DPP Demokrat, Syarat 11 Kursi Sudah Terpenuhi

Advertorial

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit