Home / Advertorial / DPRD Balangan / News

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:47 WIB

Bertanggung Jawab Atas Penanaman Modal, Direktur Perseroda PT Asa Baru Cipta Daya Lestari Diberhentikan

DPRD Kabupaten Balangan Rapat kerja dengan Perseorda Pemkab setempat.(Foto : Istimewa)

DPRD Kabupaten Balangan Rapat kerja dengan Perseorda Pemkab setempat.(Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD Balangan kembali memanggil pihak Perusahaan PT Asa Baru Cipta Daya Lestari yang merupakan perseroan daerah (Perseroda) Balangan terkait penyampaian laporan atas penanaman modal diberikan pemkab setempat senilai Rp 20 miliar.

Komisaris PT Asa Baru Daya Cipta Lestari Balangan, Sutikno, serta sebagian anggota DPRD Balangan, pihak dari Bank Kalsel dan Bank Mandiri hadir pada rapat kerja tersebut, Selasa (3/10).

Sementara hadir diantara pemegang saham, Bupati Balangan H Abdul Hadi. Menindaklanjuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah digelar pada 11 September 2023.

Sutikno menjelaskan, RUPS digelar karena adanya pergeseran keuangan sebelum rencana kerja, serta pemakaian untuk operasional, pemindahan uang dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri, tanpa sepengetahuan pemegang saham dan komisaris.

Direktur Perseroda PT Asa Baru Cipta Daya Lestari Balangan, berinisial RA diminta untuk melakukan pengembalian uang yang telah digunakan, tanpa melalui pengesahan rencana kegiatan bisnis (RKB). Pada akhirnya, tidak bisa dilakukan sesuai batas waktu yang telah disepakati 30 September 2023.

Setelah itu digelar kembali RUPS pada 30 september dan menghasilkan keputusan pemberhentian direktur dan pembekuan Perseroda.

“Dari Rp 20 miliar penanaman modal, menurut keterangan Direktur, Rp 12 miliar dipindahkan ke Bank Mandiri melalui deposito. Setelah pengecekan, ternyata hanya Rp 6 miliar dan Rp 6 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan usaha lain di bidang pertambangan. Sedangkan Rp 8 miliar digunakan untuk operasional, termasuk gaji direksi, pembelian tanah dan renovasi kantor yang statusnya berupa pinjam pakai aset pemerintah daerah,” jelas Sutikno.

Sutikno, menerangkan RUPS 30 september juga mengasilkan dilakukan investigasi penggunaan anggaran di Perseroda dan meminta bantuan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Pemeriksaan investigasi melalui prosedur dan kemungkinan akan ada kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lain, baik dari kejaksaan atau kepolisian,” tambahnya.

Dari RUPS tersebut pemegang saham menolak laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang diserahkan oleh direktur saat itu.

Lanjut Sutikno menerangkan hasil RUPS tersebut diterima oleh direktur dan ditandatangani.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Ifdali, meminta pemkab untuk mempertegas atas penggunaan anggaran yang telah digunakan Perseroda.

“Kami DPRD ikut terlibat dalam pembentukan Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari, sehingga kami juga harus melakukan pengawasan terdahap penggunaan anggarannya,” imbuhnya.(jaw)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri, Wabup Kotabaru Monitoring ASN

Advertorial

Dukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, PLN Salurkan Motor Listrik Bagi Pelaku UMKM di Banjarbar
Pemkab Kotabaru menyambut baik kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang rapat Pemkab Kotabaru. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Kotabaru Terima Kunjungan Kerja Wakil Rakyat Kutai Kartanegara

Advertorial

Kick Off Meeting Pengelolaan Inovasi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu 2025 Dorong Daerah Lebih Kreatif dan Kompetitif

Advertorial

Akbar Tandjung Percaya Golkar Kalsel kembali Rebut Kemenangan di Pileg 2024
Bantuan Pemrov Kalsel untuk korban banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang tiba tadi malam. (Foto : Istimewa)

Berita Terkini

Pemrov Kalsel Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Terdampak Banjir di Barabai

Advertorial

Bupati Bang Arul Suapi Wakil Bupati Nasi Tumpeng: Simbol Harmoni Kepemimpinan di HUT ke-22 Tanbu

Advertorial

Sahbirin Noor Serahkan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir