Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Rabu, 3 September 2025 - 21:51 WIB

Bupati H Bahrul Ilmi Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Tamban Raya

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyalurkan bantuan kepada korban terdampak kebarkaran. (Foto: Istimewa)

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyalurkan bantuan kepada korban terdampak kebarkaran. (Foto: Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial kepada warga korban kebakaran di Desa Tamban Raya, Kecamatan Mekarsari.

Laporan resmi peristiwa kebakaran tersebut diterima Pemkab Batola, Selasa (2/9) menghanguskan empat unit rumah, tiga di antaranya habis terbakar.

Akibatnya, sebanyak 14 jiwa terdampak, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp437 juta.

Dua orang korban, yaitu Hayati (43) dan Naila Safitri (13), mengalami luka bakar serius lebih dari 50 persen. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan intensif dan operasi di Rumah Sakit Ansari Saleh, Banjarmasin.

Baca Juga : Paparan RKA SKPD 2026, Pemkab Barito Kuala Fokus pada Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

Adapun data korban dan pemilik bangunan terdampak adalah, milik Hayati berjumlah dua jiwa, milik M Sairi / Marlina berjumlah tiga jiwa, milik Subhan Iman sebanyak empat jiwa dan milik Darmas sebanyak lima jiwa.

Bantuan diberikan kepada korban sebagai bentuk perhatian Pemkab Batola melalui Baznas menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta untuk masing-masing korban luka, dengan total Rp10 juta.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Batola melalui Kepala Dinas Sosial Batola Dahtiar Fajar bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial M Syaipuddin.

Komitmen Pemkab Batola menegaskan kepeduliannya terhadap masyarakat tertimpa musibah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai Kepmendagri Nomor: 114/2018, tentang Standar Teknis Yansar SPM Damkar serta Peraturan Daerah Nomor : 05/ 2025, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, aparat desa dan masyarakat diharapkan penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat serta bantuan diberikan memberikan manfaat nyata bagi para korban.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Advertorial

Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

Advertorial

Paskibraka Tanah Bumbu Sukses Kibarkan Merah Putih di Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari ke-80

Advertorial

Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional, Pemda Lakukan Anjangsana Ke RS Kotabaru

Advertorial

Apresiasi Peringatan HUT KORPRI di Balangan, Hanil Tamjid: Peran ASN Sangat Vital!
Baznas Kabupaten Kotabaru saat menggelar rapat penetapan nilai zakat fitrah 1445 H. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Baznas Kotabaru Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1445 H

Advertorial

Sahbirin Noor kembali Puncaki Ketua DPD Terpopuler, Supian HK: Paman Birin Tak Kenal Lelah Hadir untuk Rakyat

Advertorial

Kepala Dinas Kominfo Kotabaru Membuka Pelatihan Dasar Jurnalistik Mahasiswa dan Masyarakat