Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Rabu, 3 September 2025 - 21:51 WIB

Bupati H Bahrul Ilmi Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Tamban Raya

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyalurkan bantuan kepada korban terdampak kebarkaran. (Foto: Istimewa)

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyalurkan bantuan kepada korban terdampak kebarkaran. (Foto: Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial kepada warga korban kebakaran di Desa Tamban Raya, Kecamatan Mekarsari.

Laporan resmi peristiwa kebakaran tersebut diterima Pemkab Batola, Selasa (2/9) menghanguskan empat unit rumah, tiga di antaranya habis terbakar.

Akibatnya, sebanyak 14 jiwa terdampak, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp437 juta.

Dua orang korban, yaitu Hayati (43) dan Naila Safitri (13), mengalami luka bakar serius lebih dari 50 persen. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan intensif dan operasi di Rumah Sakit Ansari Saleh, Banjarmasin.

Baca Juga : Paparan RKA SKPD 2026, Pemkab Barito Kuala Fokus pada Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

Adapun data korban dan pemilik bangunan terdampak adalah, milik Hayati berjumlah dua jiwa, milik M Sairi / Marlina berjumlah tiga jiwa, milik Subhan Iman sebanyak empat jiwa dan milik Darmas sebanyak lima jiwa.

Bantuan diberikan kepada korban sebagai bentuk perhatian Pemkab Batola melalui Baznas menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta untuk masing-masing korban luka, dengan total Rp10 juta.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Batola melalui Kepala Dinas Sosial Batola Dahtiar Fajar bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial M Syaipuddin.

Komitmen Pemkab Batola menegaskan kepeduliannya terhadap masyarakat tertimpa musibah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai Kepmendagri Nomor: 114/2018, tentang Standar Teknis Yansar SPM Damkar serta Peraturan Daerah Nomor : 05/ 2025, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, aparat desa dan masyarakat diharapkan penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat serta bantuan diberikan memberikan manfaat nyata bagi para korban.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PLN UIP3B Kalimantan Berhasil Luncurkan G-RUN, Gerakan Ramah Lingkungan untuk Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan

Advertorial

BPBD Tanbu dan PT Arutmin Site Batulicin Jalin Kemitraan Membentuk Destana

Advertorial

Pansus I DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Pembahasan Akhir Raperda

Advertorial

Penuh Keseruan, PLN Memberikan Pelajaran dan Edukasi di TK Telkom Banjarbaru

Advertorial

Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif Perkuat Pendampingan UMKM Melalui Adaro Spectapreneur

Advertorial

Pengurus KKB Resmi Dikukuhkan, Bupati Barito Kuala Nyatakan Dukungan Penuh

Advertorial

Bupati Kotabaru Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Advertorial

Pembinaan TPK Dukung Percepatan Penurunan Stunting Tanbu