Home / News / Religi

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:33 WIB

DPR Akan Tetapkan Biaya Haji 2023, Diupayakan Tak Lebih dari Rp50 Juta 

Jemaah haji sedang melaksanakan kegiatan ibadah. (Foto : liputan6.com)

Jemaah haji sedang melaksanakan kegiatan ibadah. (Foto : liputan6.com)

JAKARTA, wasaka.id – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah hari ini akan akan menetapkan biaya haji tahun 2023, Selasa (14/2/2023). Rapat kerja pembahasan akan digelar di ruang rapat kerja Komisi VIII.

“Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Baca Juga : Indonesia dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Ibadah Haji, Tidak Ada Pembatasan Usia

Ace menyampaikan pihaknya telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan Haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.

Menurut dia dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, akan diupayakan untuk diturunkan.

“Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga : Wabup Didampingi Wakapolres Kotabaru Lepas 50 Jemaah Umroh

Selain itu, ia berharap seluruh jemaah haji yang tertunda berangkat pada 2020 bisa berangkat semua.

“Kami juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji,” katanya.

“Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Baca Juga : Guru Wildan Doakan Keberangkatan Umroh Rombongan Pamam Birin, H Supian HK Juga Gelar Salat Hajat

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(yan)

Sumber : liputan6.com

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Direkonstruksi 33 Adegan Diperagakan Pelaku Oknum TNI AL

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Sri Huriyati Hadi Pimpin Senam Sehat pada Acara Family Fun Day

News

Konsep Debat Capres Perdana Pertanyaan Hanya Disampaikan Moderator
Hasnuryadi Sulaiman saat menyambangi Masjid Jami di Jalan Mesjid Jami, Kelurahan Sungai Jingah. (Foto : Istimewa)

Banjarmasin

Safari Ramadan Hasnur Group dan Yayasan Hasnur Center, Sosok H Abdussamad Sulaiman HB Masih Dikenang

Advertorial

AA BAIK Siap Bawa Banjarmasin Lebih Hijau dan Sejahtera Melalui Program SIMPUN dan Bank Sampah Satu Kelurahan
PS Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman mengunjungi Coaching Clinic di Lapangan Puma Banjarbaru. (Foto : Istimewa)

Barito Putera

Manajemen PS Barito Putera Bersama IKBPL dan Asprov PSSI Kalsel Gelar Coaching Clinic

Advertorial

Anggota DPDRD Balangan, Syamsudinor Gelar Sosialisasi Kemajuan Sektor Pertanian

Advertorial

Gelaran Event Pekan Kebudayaan 2024, Zairullah : Komitmen Menjaga Kekayaan Budaya