Home / News / Religi

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:33 WIB

DPR Akan Tetapkan Biaya Haji 2023, Diupayakan Tak Lebih dari Rp50 Juta 

Jemaah haji sedang melaksanakan kegiatan ibadah. (Foto : liputan6.com)

Jemaah haji sedang melaksanakan kegiatan ibadah. (Foto : liputan6.com)

JAKARTA, wasaka.id – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah hari ini akan akan menetapkan biaya haji tahun 2023, Selasa (14/2/2023). Rapat kerja pembahasan akan digelar di ruang rapat kerja Komisi VIII.

“Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Baca Juga : Indonesia dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Ibadah Haji, Tidak Ada Pembatasan Usia

Ace menyampaikan pihaknya telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan Haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.

Menurut dia dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, akan diupayakan untuk diturunkan.

“Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama,” ujarnya.

Baca Juga : Wabup Didampingi Wakapolres Kotabaru Lepas 50 Jemaah Umroh

Selain itu, ia berharap seluruh jemaah haji yang tertunda berangkat pada 2020 bisa berangkat semua.

“Kami juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji,” katanya.

“Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Baca Juga : Guru Wildan Doakan Keberangkatan Umroh Rombongan Pamam Birin, H Supian HK Juga Gelar Salat Hajat

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(yan)

Sumber : liputan6.com

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Sejumlah APK Muhidin-Hasnur Diduga Sengaja Dirusak Oknum

Banjarmasin

Ribuan Perwakilan Dari Berbagai Daerah di Indonesia Akan Meriahkan Kongres VI JKPI di Banjarmasin

Banjarmasin

Berkomitmen Bantu Kegiatan Keagamaan: Hasnur Group Dukung Haul ke-87 Syekh Kasyful Anwar

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Bersama Ribuan Warga Meriahkan Senam dan Jalan Sehat

Advertorial

Semarak kemerdekaan ke 79, Bupati Kotabaru Ikuti Jalan Sehat Kreasi

Banjarmasin

Rozanie Hiwaman Gunakan Hak Suaranya di TPS 006 Kelurahan Jawa
Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani (Satu dari kanan) bersama para undangan saar menghadiri pembukaan pasar Ramadan di lapangan Marthasura. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Ketua Komisi II DPRD Balangan Turut Meriahkan Pasar Ramadan

Advertorial

Supian Akbari Ajak Pengrajin Sasirangan Banjarmasin Go Internasional