KAPUAS, wasaka.id – Komisi III DPRD berkunjung ke Kabupaten Kapuas dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kunker yang dijalankan wakil rakyat Balangan dalam rangka menggali dan studi keilmuan tentang pengembangan dan pemanfaatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) khususnya dalam menangkal berita bohong atau hoax.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Nor Alamsyah menyambut langsung kedatangan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan tersebut sebanyak delapan orang. Ia menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Balangan itu dan menjelaskan mengenai KIM serta penanganan berita hoax yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Untuk Kabupaten Kapuas dibentuk 17 KIM yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kapuas dengan total 25 orang satu kelompok,” tutur Nor Alamsyah.
Baca Juga : PLN Bersama Kodim 1011 Gelar Aksi Sosial untuk Veteran di Kuala Kapuas
Ia juga menyebutkan, selain di tingkat kecamatan, KIM juga akan dibentuk di desa-desa. KIM ini diisi oleh warga-warga di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
“Tugasnya memberikan informasi mengenai program pemerintah daerah setempat maupun kebijakan pemerintah setempat. Lalu untuk menunjang kegiatan KIM tersebut Dinas Kominfo Kapuas akan membuat trobosan aplikasi berbasis web untuk membuat informasi terintegrasi melalui www.kip.kapuaskab.go.id,” ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Balangan Berharap Penyelenggara Pemilu Perhatikan Penyandang Disabilitas
Kunjungan ini menjadi yang kedua kali dari rombongan DPRD Balangan setelah beberapa waktu lalu juga melihat jaringan internet desa. Dalam mendukung kegiatan KIM, Pemkab Kapuas juga membangunan tower di desa-desa yang belum memiliki jaringan, yang bertujuan untuk mempermudah penyampaian informasi dari masyarakat, sementara terkait hoax untuk saat ini yang bisa menindaklanjuti adalah pihak kepolisian.
Baca Juga : Dua Srikandi DPRD Balangan Beri Dukungan ke Atlet Pencak Silat Wakili Kalsel di O2SN
Pada kesempatan tersebut dirinya juga lupa menyampaikan pesan Menkominfo agar tidak memviralkan foto-foto yang tidak jelas sumber dan asalnya karena hal tersebut bisa mendapat sanksi. Dirinya juga menerangkan terkait registrasi kartu yang dilakukan Kominfo adalah salah satu upaya agar bisa melacak para penyebar berita hoax.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Dadang Idi Fajeri mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya karena Dinas Kominfo Kapuas dianggap mampu mengelola informasi dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih atas sambutannya untuk yang kedua kalinya dalam tahun ini,” tukasnya.(jaw)