Home / Nasional / News / Pendidikan

Kamis, 21 November 2024 - 22:56 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dan Tambah Pelajaran Programming

Wapres), Gibran Rakabuming Raka memantapkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan penghapusan kebijakan   sistem zonasi. (Foto : Istimewa)

Wapres), Gibran Rakabuming Raka memantapkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan penghapusan kebijakan sistem zonasi. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka memantapkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan penghapusan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Gibran mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk menghapus kebijakan peninggalan menteri terdahulu tersebut.

“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” kata Gibran saat berpidato dalam acara Pembukaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (21/11).

Selain itu, guna menggenjot kecerdasan pelajar Indonesia, Gibran juga meminta ada pelajaran soal coding, programming, hingga digital marketing di sekolah.

“Penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita dari muda pentingnya coding, programming, digital marketing’,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, misi menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah pekerjaan orang per orang. Dia mengajak, semua pihak terlibat untuk mewujudkan momentum yang hanya datang satu kali tersebut.

“Jadi bapak ibu sekali lagi ya kita harus sama-sama kerja keras kerja fokus kerja cerdas untuk menuju Indonesia emas 2045,” tegas Gibran.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka, meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Tanah Air untuk mengkaji ulang mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Hal tersebut disampaikan Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Meski begitu, dia tak menampik zonasi untuk PPDB merupakan program yang baik.

“Jadi bapak-ibu, zonasi ini program yang baik. Tapi silakan nanti bapak-ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi, tempat-tempat yang kekurangan guru,” kata Gibran.

Menurut Gibran program PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah. Gibran juga merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, dimana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.

“Jadi intinya bapak-ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau apakah akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan,” ujar dia

Gibran menyatakan, selain jumlah guru yang belum merata, fasilitas di setiap sekolah di Tanah Air juga belum merata. Sehingga, sering ditemukan adanya peserta didik yang rela pindah domisili demi bisa mengecap pendidikan di sekolah yang diinginkan.

“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi,” kata dia.(bon)

Sumber : liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rumah Tak Layak Huni di Desa Tirawan Dapat Bantuan dari Dinas Perkimtan Kotabaru

Advertorial

PLN UPT Balikpapan Berbagi Kebahagiaan Ramadhan untuk Penghafal Al-Qur’an dan Anak Yatim Dhuafa

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Bersama Ribuan Warga Meriahkan Senam dan Jalan Sehat

Berita Terkini

Piala AFF 2024 Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos

News

BLK Kalsel Bekali Kemandirian Puluhan WBP Lapas Narkotika Karang Intan

Banjarmasin

Nomor Urut 1, Arifin Akbari Siap Jadi Pilihan yang Mengedepankan Kebaikan Masyarakat Banjarmasin

Berita Terkini

Patrick Kluivert Bakal Didapuk Sebagai Pelatih Gantikan Shin Tae-yong Meracik Timnas Indonesia

Nasional

OTT di Kalsel, Waket KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa