PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2023.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri anggota jajaran legislatif dan eksekutif Selasa (8/8).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan, kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD, diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD hingga nantinya disusun rancangan perda tentang perubahan APBD kabupaten balangan tahun anggaran 2023.
“Setelah kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Balangan akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Hadiri Musda Dewan Adat Dayak
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi diwakili Sekretaris Daerah H Sutikno berharap apa yang disetujui hari ini, bisa menjadi pedoman penyusunan APBD perubahan 2023, supaya lebih sempurna dan tepat guna.
“Untuk itu segenap jajaran SKPD setelah tahapan hari ini kami instruksikan agar segera melakukan input tahapan penyusunan perubahan APBD 2023 dengan pedoman KUA PPAS yg telah kita sepakati,” ujar Sutikno.
Baca Juga : Anggota Komisi III DPRD Balangan Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan di Desa
Diharapkan juga jajaran SKPD memanfaatkan sisa waktu akhir tahun 2023 yang hanya 4 bulan untuk merealisasikan anggaran guna perbaikan kegiatan dimasa yang akan datang.
“Seluruh jajaran SKPD, agar dalam rangka penyusunan tersebut semakin kuat mengimplementasikan prinsip asas bermanfaat efektif efisien dan transparan,” pungkasnya.(ran)