Home / Advertorial / Banjarmasin

Jumat, 7 November 2025 - 13:28 WIB

Pemkot Banjarmasin Dorong Kesadaran HKI di Kalangan Pelaku Ekonomi Kreatif

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil. (Foto: Istimewa)

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar pendampingan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi sub sektor Ekonomi Kreatif, Kamis (6/11) berpusat di Hotel Roditha Banjarmasin.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil tersebut diikuti sebanyak 50 perwakilan pelaku ekonomi kreatif lokal dari berbagai subsektor, serta menggaet jajaran dari bidang Pelayanan HKI Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai narasumber. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin dalam mendorong kesadaran hukum dan perlindungan terhadap karya kreatif di masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, bahwa Banjarmasin memiliki potensi besar di berbagai sektor ekonomi kreatif, terutama kuliner, kriya, dan fashion. Namun, potensi tersebut tidak akan optimal tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap karya yang dihasilkan.

“Kita tahu mereka punya potensi besar, tapi semua itu tidak akan berarti kalau tidak ada perlindungan hukum yang paten terhadap hasil karya yang mereka ciptakan. Makanya kami ajak para pelaku ekraf untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujar Ibnu Sabil.

“Perlu ulun ingatkan HKI hadir untuk melindungi karya. Ini jadi salah satu kekuatan kita dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Banjarmasin. Lewat sosialisasi ini, sesuai arahan pak Wali Kota, isu-isu strategis seputar pengembangan roda ekonomi kreatif bisa terus dikembangkan,” tambahnya.

Baca Juga : Yamin Lantik Eselon II, Fungsional, dan Kepala Sekolah, Dorong Kinerja dan Disiplin Aparatur

Ia menekankan pentingnya komitmen peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pendampingan dengan sungguh-sungguh. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada pelaku ekraf lainnya.

“Saya harap peserta bisa fokus selama mengikuti pendampingan ini, dan nantinya bisa berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan pelaku ekraf lainnya yang jumlahnya cukup banyak di kota kita,” pesannya.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudporapar Kota Banjarmasin, Widya Pelissa, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan HKI ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir dan terus mendapat sambutan positif dari pelaku ekraf.

“Di tahun 2024, dari kuota yang ada, terdapat 36 pelaku ekraf dari 17 subsektor yang berhasil kita himpun dan bantu dalam proses pendaftaran HKI. Tahun ini, jumlah peserta meningkat menjadi 50 orang yang dapat difasilitasi,” jelas Pelissa.

Dirinya menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya orisinal, sekaligus mendorong inovasi, kreativitas, serta peningkatan nilai ekonomi dari para pelaku ekonomi kreatif.

“Perlindungan HKI sangat penting agar karya yang dihasilkan pelaku ekraf memiliki kekuatan hukum. Ini juga menjadi modal besar untuk meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif,” tukasnya.

Perlindungan HKI tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap karya anak daerah, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian kota. Melalui kegiatan ini, Pemkot Banjarmasin berharap para pelaku ekonomi kreatif dapat lebih produktif, inovatif, dan terlindungi secara hukum.(adv/mey)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Opening Ceremony BSF ke-7 Dimeriahkan Ivan Govinda

Advertorial

Bupati Barito Kuala Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru

Advertorial

Tunjukkan Kepedulian Pemkab Tanbu Salurkan Bansos Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Terlantar

Advertorial

Pasca Idul Fitri 1445H, PLN Perkuat Kelistrikan Dengan TKDN Mencapai 100 Persen
Satpolairud Polres Kotabaru Bersama Dinsos Kotabaru saat meminta keterangan ABK asal Semarang sebelum dipulangkan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Satpolairud Polres Kotabaru Bersama Dinsos Pulangkan Delapan ABK Asal Semarang

Advertorial

Dinas Sosial Barito Kuala Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Desa Sungai Seluang Kecamatan Belawang

Advertorial

Pemko Banjarmasin Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR Senilai Rp 15 Miliar

Advertorial

Pansus DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Proses Empat Raperda