PARINGIN, wasaka.id – Komisi II DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin dalam rangka menggali informasi terkait peraturan daerah (Perda) pajak dan retribusi daerah, Kamis (16/3).
Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani kepada menyampaikan pihaknya mendapat kesempatan untuk bertandang ke DPRD Banjarmasin dalam rangka menggali informasi dan mengetahui lebih banyak soal pajak dan retribusi daerah.
“Kami sangat bersyukur telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin, kami sendiri ingin menggali ilmu tentang perda pajak dan retribusi daerah,” tutur Nur Fariani.
Selain itu ia juga menyamapikan sangat bersyukur pada kunjungan kerja ini karena banyak ilmu yang ia dapat bersama jajarannya dalam hal menggali perda terkait pajak dan retribusi daerah.
Baca Juga : Komisi III DPRD Fasilitasi Pelatihan Menjahit kepada Ibu-ibu di Desa Haur Batu
Menurut dia, apa yang telah diterapkan di Banjarmasin dapat menjadi acuan DPRD Balangan dan nantinya juga akan diterapkan di Balangan.
Nur Fariani menuturkan, di Kabupaten Balangan sendiri perda terkait pajak dan retribusi daerah sudah mulai jalan dan telah digarap contohnya seperti pajak di sektor perdagangan, reklame, pajak bumi dan bangunan, dan yang paling besar adalah di sektor pertambangan.
“Kami menargetkan dengan terlaksananya perda ini dapat menambah PAD, karena dengan PAD kita semakin enak dalam membangun Banua misalnya memperbaiki jalan serta membangun infrastruktur lainnya,” tuturnya.
Selain itu, Nur Fariani juga mengapresiasi kinerja Bupati Balangan Abdul Hadi dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pertambangan hingga akhirnya DBH yang Balangan dapatkan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : 21 Sekolah TK di Balangan Diusulkan Menjadi Negeri, Anggota Komisi I DPRD Balangan: Siap Mendukung
“Itulah kehebatan bupati kami sekarang, berkat kegigihan beliau dalam mengurus sampai ke kementerian, akhirnya DBH Balangan dengan perusahaan pertambangan lebih besar,” ucapnya.(rins)