PARINGIN, wasaka.id – Meski harus mengambil berbagai pertimbangan, Rusdin Barhiwan anggota Komisi I DPRD Balangan periode 2019-2024 mantap mengundurkan diri dari bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pertimbangan itu diambil Rusdin Barhiwan dilengkapi dengan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2023.
“Saya resmi telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai bacaleg PAN Balangan dalam keikutsertaan pada pemilu legislatif 2024 tertanggal 18 September 2023,” beber Rusdin, Jumat (22/9).
Baca Juga : Rusdin Barhiwan Sosialisasikan Dua Raperda
Rusdin mengatakan dirinya saat ini memiliki dua pilihan, yaitu tidak akan ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif bersama partai mana pun, atau kembali berjuang pada pemilihan legislatif 2024 melalui partai yang berbeda dengan segala tantangan dan resiko politiknya.
“Saat ini belum ada opsi yang saya ambil, entah kembali maju dengan partai yang berbeda ataupun memilih opsi istirahat dari perpolitikan dalam periode ini, dan berfokus menuntaskan kerja sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Rusdin mengungkapkan untuk menunggu beberapa hari ke depan, dan dia meminta doa kepada masyarakat semoga langkah yang dia ambil nantinya adalah pilihan terbaik dan membawa kebaikan bersama.
Baca Juga : Perjuangkan Aspirasi Warga, Ketua DPRD Balangan Sukses Laksanakan Pelatihan Menjahit
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani membenarkan bahwa pihaknya telah menerima via WhatsApp terkait surat pengunduran diri yang bersangkutan sebagai bacaleg DPRD Balangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada 18 September 2023 lalu.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah mengirim via WhatsApp, secara fisiknya belum,” terangnya.
Lebih lanjut Turjani menuturkan, terkait salah satu bacalegnya yang mengundurkan diri ini, PAN Balangan masih bisa melakukan penggantian posisi bacaleg yang ditinggal tersebut pada masa pencermatan DCT yang dimulai pada 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.(jaw)