PARINGIN, wasaka.id – Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan mensosialisasikan dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan.
Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu.
“Sebenarnya ada lima Raperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda DPRD Balangan 2023,” ujar Rusdin Barhiwan, Rabu (24/5) di Balangan.
Baca Juga :Ketua DPRD, Atlet Balangan Sukses Berlaga Hingga Mengumpulkan Medali di Popda Kalsel
Namun pada pertemuan kali ini, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya mensosialisasikan Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Yatim-Piatu kepada masyarakat.
Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Balangan Minta Penampungan Sampah Dikelola dengan Baik
“Kegiatan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan daerah,” ucapnya.
Baca Juga : Cari Solusi Musibah Banjir di Lampihong, DPRD Balangan Gelar RDPU
Dalam sosialisasi ini, tambahnya, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda.
“Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.(rins)