BANJARMASIN, wasaka.id – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 disetujui DPRD Banjarmasin.
Persetujuan fraksi-fraksi melalui Badan Anggaran di DPRD Banjarmasin termuat dalam dokumen berita acara diteken oleh Walikota Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (10/8).
Usai mengantongi persetujuan DPRD Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina mengatakan dalam dokumen KUA-PPAS memuat apa saja yang menjadi program prioritas berikut pagu anggaran serta pembahasan detail penggunaan APBD Banjarmasin tahun 2024 mendatang.
“Mengingat tahun 2024 ada even pemilihan umum (pemilu) serentak dan juga merupakan tahun terakhir pemerintahan (periodesasi kepemimpinan Walikota Ibnu Sina-Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor) untuk mencapai visi-misi Banjarmasin Baiman Lebih Bermartabat,” ucap Ibnu Sina kepada awak media.
Baca Juga : 28 Calon Paskibra Banjarmasin Dibekali Penguatan Mental dan Fisik Sebelum Menjalankan Tugas
Ibnu juga menegaskan semua hal yang diinginkan publik bisa diakomodir dalam KUA-PPAS APBD Banjarmasin tahun 2024 mendatang. Terutama, peningkatan sektor infrastruktur dan lainnya.
“KUA-PPAS ini juga memuat janji-janji politik yang harus ditunaikan agar bisa diselesaikan pada 2024,” ucap Ibnu Sina.
Baca Juga : Ibnu Sina Resmi Membuka Bazar Expo Sasirangan Rangkaian BSF Ke-7
Dia menargetkan pendapatan pada postur APBD Banjarmasin tahun 2024 bisa menembus angka Rp 2,5 triliun. Dengan begitu, akan terjadi penambahan pendapatan mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.
“Harapannya, APBD Banjarmasin tahun 2023 bisa mencapai angka Rp 2,8 triliun,” ucap Ibnu Sina.
Senada itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengungkapkan dengan disepakatinya dokumen KUA PPAS, maka bisa dilanjutkan dengan penetapan pagu anggaran pada program-program pemerintah kota.
“Jadi tidak bisa lagi menambah program kegiatan untuk masuk Rancangan APBD. Sebab, semua itu sudah disepakati masuk dalam KUA-PPAS tahun 2024,” imbuh pimpinan dewan dari Fraksi PAN ini.
Menurut Harry, meski program tidak boleh bertambah, namun pagu indikatif pada program bisa saja fluktuatif, karena bisa saja ditambah atau dihilangkan.
“Hal itu nanti tergantung pada kesepakatan waktu pembahasan pagu anggaran di Rancangan APBD Banjarmasin tahun 2024 mendatang. Sebab, program itu harus berdasar skala prioritas. Utamanya, apakah memiliki urgensi atau kepentingan sehingga bisa ditambahkan,” ujar Harry.
Mengenai target pendapatan di APBD Banjarmasin tahun 2024 dipatok mencapai Rp 2,8 triliun, Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin ini justru sangsi karena tergolong tinggi nilainya.
“Sebab, kita (Banjarmasin) masih menunggu kepastian turunnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Saat ini belum turun (ditransfer). Nah, jika DAU dan DAK itu sudah turun, maka bisa saja ada penambahan pada target pendapatan, meski tidak terlalu signifikan ya mungkin hanya beberapa miliar saja,” imbuh Harry.(mey)