Home / Advertorial / Kotabaru

Sabtu, 8 April 2023 - 20:42 WIB

Sekdakab Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Kabupaten Tanbu ke 20

KOTABARU, wasaka.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad, menghadiri perayaan hari jadi Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ke 20.

Pelaksanaan hari jadi Kabupaten Tambun dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Sabtu (8/4).

Kedatangan orang nomor satu di ASN ini adalah salah satu bentuk keakraban antar dua kabupaten yang mana dulu pernah satu pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Said Akhmad menyampaikan selamat ulang tahun untuk Kabupaten Tanah Bumbu yang ke 20. Ia menyampaikan ini adalah perayaan yang sangat religius karna bertepatan dengan bulan Suci Ramadan.

“Kabupaten Tanbu ini dulunya adalah bagian dari Ibu Kota Kotabaru yang mana pada tahun 2002 terjadilah pemekaran dan memisahkan diri dari Bumi Saijaan,” ungkap Sekdakab Kotabaru.

Said Akhmad menambahkan, setelah memisahkan diri dari Kotabaru, Tanah Bumbu atau Bumi Bersujud ini terus berbenah sehingga menjadikan kota ini terus meningkat dan maju.

Selain menghadiri perayaan seremonial HUT Tanah Bumbu, Sekda Said Akhmad juga melangsungkan buka bersama dengan Bupati dan Forkopimda dan tamu undangan yang berhadir.(rud)

Share :

Baca Juga

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Perluasan TPA Desa Mampari, DPRD Balangan Dorong Pengelolaan Sampah yang Berdaya Ekonomis

Advertorial

Kinerja PLN Perkuat Keandalan Sistem melalui Pemeliharaan Gateway SCADA dan Digitalisasi Inspeksi Aset

Advertorial

Ketua DPRD Tertegun Melihat Ribuan Jemaah Hadiri Puncak Harjat Balangan

Advertorial

Bupati H Bahrul Ilmi Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Tamban Raya

Advertorial

Empat Kampung KB Tutup Rangkaian Pencanangan Tahun 2023

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Salurkan Beasiswa BerAKSI untuk Ribuan Pelajar dan Santri

Advertorial

Sekretariat DPRD Balangan Jajaki Replikasi Inovasi Kemitraan Media

Advertorial

Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD