Home / News

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:32 WIB

Pemilu 2024 Alokasi Kursi Dapil di Kalsel Bergeser, Simak Penjelasan KPU

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – 18 partai politik peserta Pemilu legislatif 2024 mendatang mulai mengincar sejumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baru-baru ini KPU Kalsel telah merilis adanya perubahan jumlah alokasi kursi di setiap dapil. Pemilu 2024 nanti juga ada usulan Dapil Banjarmasin bukan lagi jadi dapil provinsi bagi calon anggota legislatif di DPRD Kalsel

Pergeseran dapil itu disampaikan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji pada uji publik Rancangan Dapil Anggota DPRD Kalsel Pemilu 2024 yang digelar KPU Kalsel, Kamis (19/1/2022). ia menerangkan ada Dapil yang jumlah kursinya teralokasi bertambah dan berkurang.

Pergeseran alokasi kursi itu disampaikan Sarmuji karena pertumbuhan penduduk yang pesat di sejumlah kabupaten dan kota berdasarkan daftar agregat kependudukan (DAK) tahun 2022. Progres pertumbuhan penduduk signifikan terjadi di Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Baca Juga : KPU Atur Capres dan Caleg Belum Ditetapkan Sudah Sosialisasi

Di Kota Banjarmasin mengalami penambahan kursi legislatif yang semula 8 kursi, menjadi 9 kursi. Sebaliknya di Kabupaten Banjar yang awalnya 9 turun menjadi 8.

“Yang berkurang itu Dapil Banjar. Dapil Banjarmasin naik, Dapil Banjar berkurang,” ucapnya.

Sarmuji juga menyampaikan bahwa, pergeseran kursi legislatif DPRD Kalsel juga terjadi di Dapil lain. Di Dapil Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong yang semula 9 kursi, menjadi 8 kursi.

“Yang naik adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru menjadi 9 kursi,” sebutnya.

Selain itu kata dia, ada tiga model usulan penataan 7 Dapil dalam uji publik. Usulan model Dapil tesebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Ditambahkannya jumlah kursi Pemilu Legislatif Pemilu 2024 mendatang masih berjumlah 55 yang diperebutkan partai politik sama seperti 2019 lalu.

“Mengacu pada Peraturan KPU, jika didasarkan jumlah penduduk Provinsi
Kalimantan Selatan yakni sebanyak 4.141.533 jiwa, maka Provinsi Kalimantan
Selatan berada pada Provinsi dengan jumlah penduduk antara 3.000.000 sampai dengan 5.000.000 jiwa sehingga memperoleh alokasi 55 kursi,” jelasnya.

Usulan model kesatu masih sesuai hasil Pemilu 2019 lalu. Dapil Kalsel 1 : (Banjarmasin 9 kursi). Dapil Kalsel 2 (Banjar 8 kursi). Dapil Kalsel 3 (Barito Kuala 4 kursi). Dapail Kalsel 4 (Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah 9 kursi).

Dapil Kalsel 5 (Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan 8 kursi).
Dapil Kalsel 6 (Kotabaru dan Tanah Bumbu 9 kursi). Dapil Kalsel 7 (Tanah Laut dan Banjarbaru 8).

Kemudian untuk usulan model kedua dan ketiga mengalami perubahan peta Dapil. Hal tersebut lantaran Kota Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Kalimantan Selatan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan pada 15 Februari 2022.

Usulan model kedua, sebagai berikut. Dapil Kalsel 1 (Tanah Laut dan Banjarbaru 8 kursi). Dapil Kalsel 2 (Banjarmasin 9). Dapil Kalsel 3 (Banjar 8). Dapil Kalsel (4 Barito Kuala 4). Dapil Kalsel 5 (Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah 9). Dapil Kalsel 6 (Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan 8). Dapil Kalsel 7 (Kotabaru dan Tanah Bumbu 9).

Sedangkan usulan model ketiga, hampir sama dengan yang kedua. Hanya saja berbeda pada Dapil Kalsel 2 yang diisi Banjar, dan Kalsel 3 Banjarmasin.

“Penetapan Dapil ditetapkan pada Februari mendatang, hasil uji publik ini segera kita sampaikan ke KPU RI,” tandasnya.(yud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Arifin-Akbari Terima Banyak Masukan Berdialog Bersama Warga

Banjarmasin

Ananda Akan Bertemu Profesor Ahli Tata Ruang dari Jepang Tangani Darurat Sampah

Advertorial

Komisi III DPRD Balangan Usulkan Booster PDAM Balangan Diganti

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ajak Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Banjarmasin

Arifin-Akbari Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer di Banjarmasin Jika Terpilih

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Sampaikan Poin Penting Dalam Penyusunan RPJPD 2025-2045

Banjarmasin

BSF ke-8 Resmi Dibuka, Wujud Nyata Tingkatkan Ekraf dan Lestarikan Kain Sasirangan

Berita Terkini

Besok, Kampanye Akbar Aditya-Habib Said Abdullah: Tabligh dan Sholawat Bersama Habaib dan Ulama