Home / News

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:32 WIB

Pemilu 2024 Alokasi Kursi Dapil di Kalsel Bergeser, Simak Penjelasan KPU

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – 18 partai politik peserta Pemilu legislatif 2024 mendatang mulai mengincar sejumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baru-baru ini KPU Kalsel telah merilis adanya perubahan jumlah alokasi kursi di setiap dapil. Pemilu 2024 nanti juga ada usulan Dapil Banjarmasin bukan lagi jadi dapil provinsi bagi calon anggota legislatif di DPRD Kalsel

Pergeseran dapil itu disampaikan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji pada uji publik Rancangan Dapil Anggota DPRD Kalsel Pemilu 2024 yang digelar KPU Kalsel, Kamis (19/1/2022). ia menerangkan ada Dapil yang jumlah kursinya teralokasi bertambah dan berkurang.

Pergeseran alokasi kursi itu disampaikan Sarmuji karena pertumbuhan penduduk yang pesat di sejumlah kabupaten dan kota berdasarkan daftar agregat kependudukan (DAK) tahun 2022. Progres pertumbuhan penduduk signifikan terjadi di Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Baca Juga : KPU Atur Capres dan Caleg Belum Ditetapkan Sudah Sosialisasi

Di Kota Banjarmasin mengalami penambahan kursi legislatif yang semula 8 kursi, menjadi 9 kursi. Sebaliknya di Kabupaten Banjar yang awalnya 9 turun menjadi 8.

“Yang berkurang itu Dapil Banjar. Dapil Banjarmasin naik, Dapil Banjar berkurang,” ucapnya.

Sarmuji juga menyampaikan bahwa, pergeseran kursi legislatif DPRD Kalsel juga terjadi di Dapil lain. Di Dapil Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong yang semula 9 kursi, menjadi 8 kursi.

“Yang naik adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru menjadi 9 kursi,” sebutnya.

Selain itu kata dia, ada tiga model usulan penataan 7 Dapil dalam uji publik. Usulan model Dapil tesebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Ditambahkannya jumlah kursi Pemilu Legislatif Pemilu 2024 mendatang masih berjumlah 55 yang diperebutkan partai politik sama seperti 2019 lalu.

“Mengacu pada Peraturan KPU, jika didasarkan jumlah penduduk Provinsi
Kalimantan Selatan yakni sebanyak 4.141.533 jiwa, maka Provinsi Kalimantan
Selatan berada pada Provinsi dengan jumlah penduduk antara 3.000.000 sampai dengan 5.000.000 jiwa sehingga memperoleh alokasi 55 kursi,” jelasnya.

Usulan model kesatu masih sesuai hasil Pemilu 2019 lalu. Dapil Kalsel 1 : (Banjarmasin 9 kursi). Dapil Kalsel 2 (Banjar 8 kursi). Dapil Kalsel 3 (Barito Kuala 4 kursi). Dapail Kalsel 4 (Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah 9 kursi).

Dapil Kalsel 5 (Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan 8 kursi).
Dapil Kalsel 6 (Kotabaru dan Tanah Bumbu 9 kursi). Dapil Kalsel 7 (Tanah Laut dan Banjarbaru 8).

Kemudian untuk usulan model kedua dan ketiga mengalami perubahan peta Dapil. Hal tersebut lantaran Kota Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Kalimantan Selatan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan pada 15 Februari 2022.

Usulan model kedua, sebagai berikut. Dapil Kalsel 1 (Tanah Laut dan Banjarbaru 8 kursi). Dapil Kalsel 2 (Banjarmasin 9). Dapil Kalsel 3 (Banjar 8). Dapil Kalsel (4 Barito Kuala 4). Dapil Kalsel 5 (Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah 9). Dapil Kalsel 6 (Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan 8). Dapil Kalsel 7 (Kotabaru dan Tanah Bumbu 9).

Sedangkan usulan model ketiga, hampir sama dengan yang kedua. Hanya saja berbeda pada Dapil Kalsel 2 yang diisi Banjar, dan Kalsel 3 Banjarmasin.

“Penetapan Dapil ditetapkan pada Februari mendatang, hasil uji publik ini segera kita sampaikan ke KPU RI,” tandasnya.(yud)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tanggapi Fenomena Ngemis di TikTok, Mensos Risma: Wah Bisa Ditangkap Polisi Itu!

Religi

Kunjungi Makam Situs Bersejarah, Pendiri Kota Pagatan Ternyata Datuk Bupati Zairullah

Nasional

Basarnas Selamatkan 12 ABK KM Inka Mina 987 Setalah Mati Mesin dan Terombang-ambing di Laut Halmahera

Berita Terkini

Kembali Berlaga di Piala AFF 2022, Timnas Indonesia akan Menghadapi Brunei

Nasional

Pertama Kali dalam Sejarah IKN Gelar Upacara HUT RI ke-78

News

Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia Gagal Selundupkan Sabu Seberat 50 Kg

Advertorial

Diamanahi Partai Golkar Maju di Pemilu 2024, Hasnur: Siap Mundur dari Bakal Calon DPD RI

News

Jokowi Minta Pemda Perbesar Anggaran Bencana