KOTABARU, wasaka.id – Satpolairud Polres Kotabaru Bersama Dinsos Kotabaru, memulangkan delapan anak buah kapal (ABK) asal Semarang provinsi Jawa Tengah usai berhenti bekerja dari kapal.
Kedelapan ABK tersebut berada di Dinas Sosial Kotabaru untuk dilakukan pendataan sekaligus pemeriksaan sebelum diberangkatkan ke daerah asalnya.
Mereka dipulangkan lantaran tidak tahan bekerja di sebuah kapal melalui seorang calo. Berdasarkan pengakuan Ramlan, salah satu ABK, mereka berdelapan asal mula mencari loker lewat facebook dan menemukan pekerjaan melalui calo.
“Sebelum bekerja kami dibawa ke kabupaten Tegal dan kami di tempatkan di sebuah mes, di sana kami dua hari menunggu kapalnya setelah datang kami langsung naik kapal dan bekerja menjadi ABK-nya,” ungkap Ramlan Senin (15/01).
Dari pengakuan Ramlan, selama 10 hari kerja, masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 juta.
“Sebenarnya niat kami sudah ada untuk berhenti bekerja dari kapal tersebut, sebelum adanya tawaran dari pihak kapal yang mengatakan bila sudah tidak kuat dan tahan lagi bekerja di silahkan turun saja,” ujar Ramlan menjelaskan.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Resmikan Mobil Uji Kir Dishub Guna Beri Pelayanan kepada Masyarakat
Mendengar pernyataan tersebut mereka langsung turun dari kapal yang waktu itu posisinya berada di perairan Pulau Kerayaan dikarenakan sudah tidak kuat dan tidak tahan lagi bekerja di kapal.
“Apalagi kami tidak mempunyai pengalaman kerja di kapal, sehingga memutuskan berhenti bekerja,” ucap Ramlan.
“Kami sampai di kantor Dinsos Kotabaru ini dibiayai oleh muspika Tanjung Selayar kabupaten Kotabaru,” terang Ramlan lagi.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Khusnul Yakin mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
“Rencananya besok pagi mereka akan kami kirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan untuk dipulangkan ke asal mereka masing-masing,” ucap Andi Khusnul Yakin.
Sebelum dipulangkan dan masih berada di Dinsos Kotabaru, untuk makan, minum dan tempat istirahat mereka, semuanya ditanggung.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP Koes Adhi Darma mengatakan dari hasil interogasi kedelapan ABK kapal diserahkan ke Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kedelapan ABK tersebut bukan terdampar tapi mereka sendiri yang berniat turun di kapal karena sudah tidak tahan lagi bekerja di kapal, apalagi mereka tidak punya pengalaman sama sekali bekerja di kapal,” ucap Koes Adhi Darma.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Desa Tarjun dan Desa Mandala yang Sudah Dinantikan Masyarakat
Yang sangat kami bingungkan masa mereka sudah sempat bekerja di kapal selama 10 hari tidak tau nama kapal yang menjadi tempat mereka bekerja.
Pihaknya berusaha mencari informasi kapal mana yang ABK-nya berhenti bekerja karena tidak tahan, karena minim informasi yang didapatkan dari ke 8 orang ABK tersebut, sehingga menyulitkan mencari Kapal tersebut.
“Bagi seluruh masyarakat kabupaten Kotabaru maupun masyarakat di luar kabupaten Kotabaru kalau tidak kuat dan tidak tahan bekerja di kapal jangan pernah sama sekali mencobanya,” tegas Koes Adhi Darma.(rud)