Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News / Politik

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:18 WIB

Perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Balangan Minta SKPD Siapkan Waktu dan Anggaran Terkait 17 Raperda

Syaifullah, perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan saat menyampaikan tanggapan terkait 17 Raperda pada rapat paripurna. (Foto : Istimewa)

Syaifullah, perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan saat menyampaikan tanggapan terkait 17 Raperda pada rapat paripurna. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diparipurnakan bersama perwakilan Pemkab Kotabaru mendapat tanggapan dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan.

Tanggapan perwakilan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Balangan, Syaifullah dibacakan saat paripurna dengan agenda 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Selasa (16/1/2024).

Saifullah, selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menilai ada beberapa Raperda yang menjadi prioritas di tahun 2024.

“Pada pembahasannya akan kami dahulukan untuk penyelesaian atau disahkan melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Balangan Gelar Paripurna Penyampaian 17 Raperda Propemperda 2024

Selain itu Syaifullah juga menyampaikan kepada Bupati Balangan agar menginstuksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Teknis Raperda serta bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan untuk mempersiapkan waktu serta anggarannya.

“Baik dalam pelaksanaan rapat kerja, pembahasan, maupun pelaksanaan study banding ataupun study komperatif bersama DPRD,” ucapnya.

Hal tersebut agar harapannya setiap pembahasan Raperda yang disampaikan dapat maksimal dan efektif pada pelaksanaannya dan penerapannya.

Saifullah menyampaikan bahwa secara garis besar untuk beberapa Raperda yang disampaikan merupakan Raperda yang dikhususkan untuk Kabupaten Balangan, yaitu Raperda tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

“Hal ini menurut penilaian kami bahwa keberagaman masyarakat adat di Kabupaten Balangan perlu untuk mendapat pengakusan serta perlindungan, sehingga dapat menjaga kelestarian masyarakat adat itu sendiri,” urainya.

Selain itu, Saifullah juga mengatakan bahwa efektifitas Raperda untuk masa pembahasan maupun penerapannya diperlukan kegiatan sosialiasi untuk masyarakat sebagai tujuan dari adanya Raperda tersebut.

“Atas hal ini program sosialisasi Raperda yang dilakukan oleh DPRD dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tercipta kehamonisan pada tataan pelaksanaan sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati dan Ketua DPRD Balangan Menerima Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran Tahun 2022-2023

Di akhir tanggapan, Saifullah berharap agar Kabuapaten Balangan dapat semakin maju dan sejahtera serta selalu diberkahi kerukunan dan kedamaian.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Amankan Pasokan Listrik di Kalselteng, PLN Siapkan 541 Personil Selama Ramadan 2023

Advertorial

Dirut PLN: PLN Mobile One Stop Solution Jawab Kebutuhan Kelistrikan Selama Idul Fitri 1444 H

Advertorial

Jelang Idul Fitri, PLN Tingkatkan Pemeliharaan Guna Jaga Keandalan Jaringan

Berita Terkini

Finis Posisi 4 di Piala Asia U-23 2024, STY: Timnas Indonesia Layak Dapat Pujian

Bola & Sports

Arsenal Hajar Real Madrid 3-0, 2 Gol Free Kick dari Declan Rice

Advertorial

Himpaudi Kabupaten Tanah Bumbu Dilantik: Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan PAUD

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PP 28 Tahun 2025, Tekankan Pentingnya Izin Lingkungan dan PBG dalam Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkini

Pencegahan Terorisme Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah