BANJARMASIN, wasaka.id – DPD Partai Golkar Kabupatan Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah luar biasa (Musdalub) guna menetapkan ketua definitif.
Pelaksanaan Musdalub Partai Golkar Tanah Bumbu digelar mengingat saat ini Ketua DPD sebelumya yakni Syarifah Santiyansyah digantikan oleh Muhammad Yani Helmi sebagai plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK, didampimgi Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu), H Puar Junaidi dan Bendahara DPD Partai Golkar Kalsel H Basuni serta Ketua AMPG Kalsel, Troy Satria menerangakan kepada wartawan, bahwa pelaksanaan Musdalub akan digelar dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan, tempat dan tanggal belum ditentukan. Namun pelaksanaan Musdalub ini digelar demi menyelematkan marwah partai,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Rabu (7/6).
Sebab, kata dia, saat ini Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu masih berproses hukum. Makanya demi meyelamatkan partai, sudah ditunjuk Plt Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu.
Apalagi menurut Supian HK yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kalsel, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, makanya diperlukan Ketua DPD Partai Golkar yang tidak tersangkut kasus hukum.
“Mengapa kita juga menunjuk ketua plt, karena jangan sampai konsolidasi ke akar rumput tidak putus dan itu kita tugaskan kepada plt ketua,” katanya.
Baca Juga : DPD Partai Golkar Kalsel Siap Ikuti Rakernas, Supian HK: Pemantapan Menyambut Kemenangan di 2024
Supian HK juga menyampaikan, penunjukan Plt dan Musdalub sudah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, karena ketua yang bersengketa dengan kasus hukum dengan ancaman di atas 5 tahun.
“Siapapun yang nantinya terpilih sebagai ketua tergantung pada Musdalub tersebut,” ucap Supian HK.
Baca Juga : Dikunjungi Puluhan Mahasiswa Uniska, Puar Juanaidi: Golkar Kalsel Wadah Aspirasi Kaum Milenial
Ditambahkan Wakil Ketua Bappilu Partai Golkar Kalsel, H Puar Junaidi, proses penggantian memang harus dilakukan, karena Partai Golkar sudah banyak memberikan teloransi dan kesempatan untuk menyanggah kasus hukum di pengadilan.
“Ketua Partai Golkar Tanah Bumbu, Hj Syarifah Santiyansyah atau Andi Neni tersangkut kasus hukum yang sudah diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Kotabaru dan Pengadilan Tinggi Kalsel,” ungkap Puar Junaidi.
Namun yang bersangkutan masih mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang belum dipastikan kapan tuntasnya.
Sementara tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, dan Partai Golkar Kalsel tidak bisa membiarkan posisi tersebut lowong, mengingat ketua sangat krusial untuk menentukan caleg, pergantian caleg maupun konsolidasi partai.
“Demi kebaikan dan kepentingan partai yang lebih besar, maka perlu dilaksanakan Musdalub untuk menentukan Ketua Partai Golkar Tanah Bumbu,” pungkasnya.(mey)