Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Senin, 9 September 2024 - 18:24 WIB

Kembali, Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD di Tiga Kecamatan

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, kembali kukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, Senin (9/9).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota permusyawaratan desa, yakni Kecamatan Pulau Laut Tengah sebanyak tujuh kepala desa 37 anggota BPD, kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak sembilan kepala desa dan 61 anggota BPD sedangkan Kecamatan Pulau Laut Sigam sebanyak delapan kepala desa dan 54 orang anggota BPD.

Bupati Korabaru, Sayed Jafar mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ucap Sayed Jafar.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bupati Kotabaru berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” tutur Sayae Jafar.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengatakan, kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

“Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat,” jelas bupati.

Baca Juga : Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Sementara itu, Camat Pulau Laut Tengah, Muhdi Akbar mengucapkan terimakasih kepada bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang berhadir pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD.

Adanya pengukuhan ini kata dia, dapat membangun desanya masing-masing dan sering berkoordinasi sehingga dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kotabaru juga memberikan ucapan selamat kepada para kades serta foto bersama.dan melanjutkan perjalanan ke 2 kecamatan yaitu Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.

Acara pengukuhan kades dan anggota BPD tersebut dihadiri sekretaris Daerah, Forkopimca, Kepala SKPD serta kades dan anggota BPD yang dikukuhkan.(rud)

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

M. Ridha Anwar, Atlet Balap Kursi Roda Asal Balangan, Raih Medali Perunggu di Peparnas XVII Solo 2024

Advertorial

Terima Aspirasi Warga, DPRD Langsung Meninjau Jalan Rusak di Desa Tangalin

Berita Terkini

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hadiri Sejumlah Pertandingan Porprov XII di Pelaihari

Advertorial

Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Kalsel Lakukan Evaluasi Kepengurusan Hingga Tingkat Kecamatan

Advertorial

Pemkab Barito Kuala Serahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejari

Banjarmasin

Berjiwa Besar, Yuni Sulaiman Mundur dari Pencalonan Walikota Banjarmasin

Advertorial

DPRD Kotabaru Harapkan Program Kotabaru Cerdas Berkelanjutan

Berita Terkini

Airlangga Hartarto Umumkan Pengunduran Diri dari Ketum Golkar